RAHMAT MIRZANI

DKPTPH Provinsi Lampung Gelar Rakor KP3 di Kabupaten Waykanan

--

DINAS Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pengawasan Pupuk dan Pestisida di Kabupaten Waykanan, kemarin (14/11). 


Agenda yang dibuka langsung oleh Sekretaris Kabupaten Waykanan Hi. Syaiful tersebut dihadiri Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) DKPTPH Provinsi Lampung Tubagus M. Rifqi, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi dan Polda Lampung, Distributor Pupuk serta UPT Pertanian dan Kios Pupuk yang ada di kabupaten tersebut. 

Hi. Syaiful yang juga merupakan Ketua KP3 Waykanan mengapresiasi rakor tersebut. ’’Rakor ini adalah wujud kesungguhan kedua pihak, yakni KP3 Kabupaten Waykanan dan KP3 Provinsi Lampung dalam melaksanakan kegiatan pengawasan penyaluran pupuk dan pestisida baik di tingkat provinsi maupun kabupaten,’’ kata dia.

Menurutnya, pupuk dan pestisida merupakan komponen penting dalam upaya meningkatkan produksi pertanian. Untuk itu, perlu dilakukan pengawasan melalui koordinasi dari berbagai instansi terkait mulai dari pengadaan, peredaran maupun pengunaannya. 


Syaiful juga menjelaskan, di Waykanan, realisasi penggunaan pupuk bersubsidi sampai Oktober 2023 yakni Pupuk Urea sebesar 78,86 persen atau mencapai 11.009,8 Ton dan NPK sebesar 75,78 persen atau mencapai 11.432,2 Ton.

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) DKPTPH Provinsi Lampung Tubagus M. Rifqi mengungkapkan, pengawasan peredaran pupuk dan pestisida oleh Tim KP3 Kabupaten Waykanan perlu ditingkatkan melalui koordinasi antar sesama anggota Tim KP3 serta peningkatan partisipasi masyarakat terutama kelompok tani dan petugas pertanian di tingkat lapangan.

’’Ini sangat penting terutama menjelang musim tanam tahun 2023/2024. Dimana kebutuhan petani akan pupuk meningkat dan dikhawatirkan beredarnya pupuk-pupuk ilegal,’’ pungkasnya. (adv).

Tag
Share