Pelaku Usaha Ritel dan UMKM Tolak Kenaikan Cukai Rokok
JUAL ROKOK: Warga melintas dan duduk di depan vending machine khusus dewasa yang menjual rokok.-FOTO ISTIMEWA-
Ali turut mengkritisi pemerintah yang terkesan hipokrit dalam menetapkan regulasi, termasuk pada kebijakan kenaikan cukai rokok double digit yang sudah berlangsung selama beberapa tahun belakangan. "Pemerintah tidak jujur, kebijakan yang katanya untuk menekan jumlah perokok justru saya lihat ini untuk memperbesar pendapatan negara dari cukai rokok. Dari (target) Rp271 triliun nanti mungkin jadi Rp300 triliun per tahun. Nah ini yang saya bilang pemerintah double standard," terangnya.
Di tengah tidak kondusifnya pasar akibat rokok legal yang harus bersaing dengan rokok ilegal, pedagang kecil berada pada posisi terhimpit dan terancam keberlangsungannya. Ali pun meminta pemerintah untuk tidak menaikkan cukai tahun 2025. Ia berharap kebijakan itu akan memulihkan kondusivitas pasar, serta mencegah semakin merajalelanya rokok ilegal. (jpc/c1)