RAHMAT MIRZANI

Pilkada Digelar 27 November, KPU Lambar Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Pj Sekkab Lampung Barat Adi Utama, Ketua KPU Arip Sah, serta sejumlah komisioner dan para peserta melakukan senam bersama.-FOTO IST -

”Tahapan penyelenggaraan diawali dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan 5 Mei sampai dengan 19 Agustus 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon 24 sampai dengan 26 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon 27 sampai dengan 29 Agustus 2024, penelitian persyaratan calon 27 Agustus sampai dengan 21 September 2024,” ujarnya.

Lalu, penetapan pasangan calon 22 September 2024. pelaksanaan kampanye 25 September sampai dengan 23 November 2024 dan pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024. Dilanjutkan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November sampai dengan 16 Desember 2024. (adv)

 

Tag
Share