Sasar Tujuh Pelanggaran Lalu Lintas
PATUH BERLALU LINTAS: Masyarakat diajak melengkapi surat surat kendaraan dan kelengkapan berkendara agar tak terkena sanksi tilang menyusul rencana digelarnya Operasi Patuh Krakatau 2024.--FOTO DOK. POLRES PRINGSEWU
PRINGSEWU - Dalam Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Pringsewu akan menyasar tujuh jenis pelanggaran sebagai fokus penindakan. Operasi akan digelar 15-28 Juli 2024.
Operasi ini bertujuan mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.
Kasi Humas Polres Pringsewu Iptu Priyono menyatakan, tujuh jenis pelanggaran dalam penindakan adalah penggunaan handphone saat berkendara. Kemudian pengemudi di bawah umur dan pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Selanjutnya pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman. Termasuk juga berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus lalu lintas, dan berkendara melebihi batas kecepatan.
"Operasi patuh ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Selain fokus di bidang penegakan hukum, dalam operasi ini tetap mengedepankan sikap humanis disertai sosialisasi dan edukasi kepada berbagai kelompok masyarakat," jelas Priyono.
Karena itu, kata Priyono, masyarakat
diajak mendukung Operasi Patuh Krakatau 2024. ''Di mana operasi ini juga bertujuan membangun budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Operasi Patuh Krakatau 2024 dengan mematuhi aturan lalu lintas," ajaknya. (*)