RAHMAT MIRZANI

Bobol Rumah Kosong, Curi Dua Motor

DITANGKAP: Unit Reskrim Polsek Natar menangkap Muhidin (31), pencuri dua unit motor dan barang berharga senilai Rp40 juta di Desa Merakbatin, Kecamatan Natar.--FOTO ISTIMEWA

LAMSEL - Unit Reskrim Polsek Natar, Lampung Selatan, menangkap Muhidin (31), pencuri dua unit motor dan barang berharga senilai Rp40 juta di Desa Merakbatin, Kecamatan Natar. Tersangka ditangkap di Jalan Pajajaran, Kelurahan Gunungsulah, Kecamatan Wayhalim, Bandarlampung, Selasa (9/7) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Natar Kompol Hendra Saputra mengatakan, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini terjadi pada Kamis (25/6) sekitar pukul 15.30 WIB. ’’Korbannya Emiyati (42), warga Dusun Banjarrejo, Desa Merakbatin, Kecamatan Natar,’’ ujarnya.

Hendra menjelaskan, tersangka menjebol atap rumah bagian belakang korban ketika dalam keadaan kosong. ’’Lalu masuk ke dalam rumah.

Kemudian mengambil dua motor yang diparkir di dapur. Yakni motor Honda PCX BE 2722 DT warna hitam dan Honda Verza BE 4944 LD. Kemudian barang berharga lainnya milik korban. Korban mengalami kerugian Rp40 juta," katanya.

Dalam penangkapan tersangka, kata Hendra, pihaknya menyita barang bukti motor Honda PCX BE 2722 DT dan BPKB, BPKB motor Honda Verza BE 4944 LD, 1 linggis, 1 jaket hoodie warna hitam, dan 1 celana jins.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP," ungkapnya. (rnn)

 

 

Tag
Share