RAHMAT MIRZANI

Suami Istri di Mesuji Lampung Digrebek, Ternyata Simpan Sabu di Kantong Celana

SIMPAN SABU: Satresnarkoba Polres Mesuji mengamankan RW dan Sn yang merupakan pasutri lantaran menyimpan sabu-sabu di kantong celananya.-FOTO DOK. POLRES MESUJI -

Ketika penggerebekan, kata Jepri, di dalam kamar kontrakan ditemukan barang bukti berupa satu buah tisu berwarna putih yang di dalamnya terdapat satu plastik klip terpotong menjadi dua bagian yang juga di dalamnya berisi SS. ’’Selain itu juga ditemukan seperangkat alat isap SS (bong) yang tergeletak di lantai. Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No.35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya empat tahun penjara,” ungkapnya. (muk/c1/abd)

 

Tag
Share