RAHMAT MIRZANI

Harga Minyakita di Bandar Lampung Terpantau Naik hingga Mencapai Rp17 Ribu

NAIK: Pedagang di Pasar Tugu menjual Minyakita. Terpantau harga Minyakita sudah mengalami kenaikan. -Foto Gadis Futihatu Rahma/RLMG-

Diketahui Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita akan naik dalam waktu dekat dan peraturan barunya segera diterbitkan.

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Bambang Wisnubroto mengatakan, kajian pembahasan mengenai kenaikan HET MinyaKita telah delapan kali dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait dan pelaku usaha.

"Kenaikan HET memang sudah fix akan dinaikkan, sudah delapan kajian pembahasan dengan kementerian dan lembaga, public hearing juga sudah dilakukan," ujar Bambang dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual di Jakarta, Senin (8/7).

Lebih lanjut, Bambang menyebut, rancangan peraturan terkait HET saat ini sudah dirumuskan untuk selanjutnya dilakukan harmonisasi.

"Saat ini kami sedang berproses menunggu pengajuan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Jadi dalam waktu dekat akan segera terbit peraturan baru terkait HET minyak goreng," katanya.(gds/nca)

 

 

 

 

Tag
Share