DPR Setujui PMN Rp42,2 T untuk 16 BUMN

SERAGAM BARU: Model menunjukkan seragam baru PT Pelni. -FOTO FEDRIK TARIGAN/JAWA POS) -

JAKARTA - Komisi VI DPR menyetujui usulan penyertaan modal negara (PMN) tahun 2025 kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengna total Rp44,2 triliun.

’’Komisi VI DPR RI menerima penjelasan dan menyetujui usulan PMN tahun anggaran 2025 dari Kementerian BUMN," kata Wakil Ketua Komisi VI Sarmuji dalam Rapat Kerja Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/7).

Lebih lanjut anggota Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, banyak pertimbangan positif untuk memberikan PMN. Di antaranya berdasarkan kinerja Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN dalam beberapa tahun terakhir.

"Salah satunya, karena PMN yang diberikan negara saat ini jumlahnya jauh lebih kecil daripada setoran dividen yang diberikan BUMN untuk negara," lanjut Sarmuji.

BACA JUGA:P3M Anggap Menkes Langgar UU Kesehatan

Haris Turino, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP menyadari dividen yang diberikan BUMN kepada negara Rp279,7 Triliun selama tahun 2019-2024 lebih besar dibandingkan dengan realisasi PMN yang hanya Rp226,1 Triliun.

"Selain menyumbangkan dividen kepada negara, kami mengapresiasi bahwa BUMN turut berkontribusi dalam penerimaan negara melalui PNBP, dengan demikian dalam rangka mendukung kinerja BUMN lebih baik ke depan, maka kami mendukung pemberian PMN kepada BUMN," ujar Haris.

Pemberian PMN juga disetujui oleh Tommy Kurniawan, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB. Menurut dia, dengan adanya PMN dapat semakin mempercepat kinerja perusahaan- perusahaan BUMN. "Kami juga berharap perusahaan yang menerima PMN harus dapat menunjukkan perubahan kerja agar pemberian PMN bersifat riil dan penggunaan harus selektif. Juga bermanfaat untuk peningkatan daya beli, kesempatan kerja, dan sesuai peran BUMN," tambahnya. (jpc/c1/ful)

BACA JUGA:Apresiasi Pelanggan, Sharp Kembali Gelar Gathering Dan Festival Matsuri Lampung

DAFTAR BUMN DAPATKAN PMN

1. PT Hutama Karya (Persero) mendapat PMN senilai Rp13,86 triliun untuk melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Fase 2 dan 3.

 

2. PT ASABRI (Persero) mendapat PMN sebesar Rp3,61 triliun untuk perbaikan permodalan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan