RAHMAT MIRZANI

Sembilan Fraksi Komisi VI DPR Dukung PMN 2025 Senilai Rp44,2 Triliun

RDP: Suasana RDP usulan PMN tahun 2025 antara Komisi VI DPR RI dan Kementerian BUMN. -FOTO DPR RI-

JAKARTA - Sembilan fraksi yang yang berada di Komisi VI DPR RI menyatakan sikap dukungan atas usulan penyertaan modal negara (PMN) Tahun 2025.

Uuslan penyertaan modal negara sudah dibahas dalam Rapat Kerja Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu 10 Juli 2024 lalu.

Sidang yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Sarmuji memahami dan menerima usulan yang disampaikan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Hal itu demi keberlangsungan pembangunan, serta pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. 

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut, Sarmuji dari Partai Golkar menyatakan, banyak pertimbangan positif berdasarkan kinerja Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN dalam beberapa tahun terakhir yang membuat usulan PMN sebesar Rp 44,249 triliun disetujui hampir semua anggota Komisi VI itu. 

BACA JUGA:Mendag Bantah Aturan Impor Biang Kerok PHK Massal

Salah satunya, PMN yang diberikan pemerintah saat ini jumlahnya jauh lebih kecil daripada setoran dividen yang diberikan BUMN untuk negara. 

Hal senada juga diungkapkan oleh wakil dari fraksi PDIP, Haris Turino yang menyadari deviden yang diberikan BUMN kepada negara sebesar Rp 279,7 triliun selama tahun 2019-2024, jumlah itu kata dia lebih besar dibandingkan dengan realisasi PMN yang hanya Rp 226,1 triliun.

Selain menyumbangkan deviden kepada negara, Haris jug mengapresiasi bahwa BUMN turut berkontribusi dalam penerimaan negara melalui pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

"Dengan demikian dalam rangka mendukung kinerja BUMN lebih baik ke depan, maka kami mendukung pemberian PMN kepada BUMN," ujar Haris.

BACA JUGA:Pembelian BBM Subsidi Akan Dibatasi Mulai 17 Agustus

Dukungan juga dilayangkan dari Fraksi PKB. Melalui juru bicara PKB, Tommy Kurniawan. Ia menyatakan partainya ingin PMN 2025 dapat semakin mempercepat kinerja perusahaan-perusahaan BUMN.

"Kami  juga berharap perusahaan yang menerima PMN harus dapat menunjukkan perubahan kerja, supaya pemberian PMN ini bersifat riil dan  pengggunaan harus selektif, serta bermanfaat untuk Untk peningkatan daya beli, kesempatan kerja, sesuai peran BUMN," tandasnya.

Sedangkan dalam RDP itu, Erick Thohir menyatakan bahwa penyertaan modal negara sekarang tidak lagi bergantung pada utang luar negeri.

Menteri BUMN tersebut memastikan PMN yang diterima oleh BUMN dalam beberapa tahun terakhir berasal dari setoran dividen BUMN kepada negara.

Tag
Share