RAHMAT MIRZANI

Janggal, Pasutri Ribut Suami Tewas

LIWA – Bayi jenis kelamin laki-laki yang masih dalam usia 8 bulan kandungan (bukan 4 bulan seperti diberitakan sebelumnya, red) Devi Suryati (32) tidak tertolong. Meskipun, pihak Rumah Sakit Handayani, Kota Bumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), telah melakukan upaya penyelamatan.

          Bayi tersebut ikut terkena tusukan pisau Jaelani (33), ayahnya  yang sudah tewas namun diduga terlebih dahulu menusuk istrinya yang juga ibu bayi tersebut, Devi Suryani, warga asal Pekon Gunung Terang, Kecamatan Hair Hitam, Lambar.

          Informasi dari aparat Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau Agung W., Devi Suryati telah dioperasi  dengan keadaan bayi yang berat badannya 2,6 kilogram dalam kandungannya meninggal dunia akibat luka di bahu kiri tiga centi meter. Sedangkan,  Devi saat ini sudah siuman dan masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Handayani Kotabumi. "Bayi malang yang masih dalam rahim ibundanya itu sudah kita makamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Pekon Pampangan, tempat neneknya Ibu Astuti," ungkap, Senin (13/11).

Sementara, tewasnya Jaelani diduga usai melakukan penusukan terhadap istrinya, Devi Suryati (32) yang tengah hamil delapan bulan (bukan empat bulan seperti berita sebelumnya), tampak ada kejanggalan. Itu jika berdasarkan pengakuan istrinya yang ditusuk terlebih dahulu, setelah itu suaminya coba bunuh diri namun dengan kondisi luka seperti dianiaya.

Kasatreskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi, S.H. mendampingi Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.I.K. pun mengatakan  pihaknya telah meminta keterangan saksi. Selain keterangan dari Devi Suryati sendiri yang kini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Handayani Kotabumi karena mengalami luka di bagian perut. 

          ’’Untuk saksi yang mengetahui setelah kejadian tersebut sudah kami minta keterangan. Begitu juga istri korban, sudah dimintai keterangan awal perihal tewasnya sang suami tersebut,” ungkap Juherdi, Senin (13/11).

          Sementara dari keterangan istri korban, lanjutnya, motif yang terjadi dilandasi beberapa faktor. ’’Tidak ada saksi yang melihat langsung saat kejadian sehingga kita baru bisa mengambil keterangan dari Devi Suryati, istri korban tewas. Untuk keterangannya, masalah diawali korban Jaelani marah-marah. Ada faktor kecemburuan juga ekonomi,” kata Juherdi.

Menurut Devi, lanjutnya,  korban Jaleni menghujamkan senjata tajam ke arah perutnya. Lalu, Devi mengaku berpura-pura meninggal dunia. Pada saat itu, korban Jaelani pun mencoba mengakhiri hidupnya dengan sajam yang ia gunakan untuk melukai Devi.

’’Namun, semua itu masih keterangan satu orang. Kami masih melakukan penyelidikan, termasuk mendalami keterangan Devi. Anggota kami sudah melakukan olah TKP untuk mengungkap motif sebenarnya dalam kasus ini. Apakah benar-benar murni bunuh diri atau mengarah ke penganiayaan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolsek Sumberjaya Kompol Ery Hafri juga  mengaku hingga saat ini pihaknya belum mengetahui siapa pelakunya maupun permasalahan tentang penyebab kejadiannya. Kasus tersebut telah ditangani, tetapi prosesnya masih dalam penyelidikan.

’’Kejadian ini masih dalam penyelidikan. Kami masih melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk mengungkap apa motif dan siapa pelakunya," katanya.

          Namun dugaan sementara, tandasnya, adalah tindak pidana penganiayaan/anirat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pihaknya mengetahui kejadian itu setelah mendapat laporan dari Jaka Setia Abadi (31), warga Pekon Sumberalam, Kecamatan Airhitam, melalui LP/B/19/XI/2023/Polda LPG/Res Lambar/Sek Sumberjaya tanggal 12 November 2023.

          Berdasarkan laporan tersebut, katanya, peristiwa itu diketahui terjadi pada Minggu tanggal 12 November 2023 sekitar pukul 13.00. Itu pertama kali diketahui saksi Dion yang mengaku tiba-tiba mendengar suara teriakan minta tolong dari dalam gubuk yang dihuni pasangan suami-istri (pasutri) tersebut.

          Setelah mendengar suara itu, Dion memanggil saksi Dai untuk meminta bantuan. Keduanya pun mendatangi gubuk tersebut. Namun saat itu, kondisi gubuk tersebut masih terkunci dari dalam sehingga keduanya bersama-sama mendobrak pintu gubuk tersebut. Setelah pintu terbuka, kedua saksi menemukan Jaelani sudah dalam posisi tidak bergerak dengan kondisi tubuhnya mengalami luka-luka.

          Kedua saksi lalu menyelamatkan Devi yang juga mengalami luka namun kondisinya masih sadar. Setelah menyelamatkan Devi, saksi Dion menghubungi petugas Polsek setempat.

          Kemudian, korban Zaelani dibawa ke puskesmas untuk divisum dan selanjutnya dimakamkan. Sedangkan istrinya, Devi, dibawa ke RS Handayani Kotabumi.

          Atas kejadian itu, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 1 unit handphone, sebilah golok tanpa sarung, sebilah parang tanpa sarung dengan gagang terlepas, dan sebilah pisau. Kemudian baju dan  celana masing-masing selembar.

          Soal apakah peristiwa itu akibat pertengkaran antara suami dan istri, pihaknya belum dapat menyimpulkan karena masih diselidiki. ’’Intinya pelakunya belum diketahui dan masih proses penyelidikan," singkat Ery. (nop/rnn/c1/rim)

Tag
Share