Bantu Simpan Senpi Oknum Anggota DPRD Lamteng, Honorer Satpol PP Jadi Tersangka

--

BANDARLAMPUNG – Tersangka kasus penembakan yang melibatkan oknum anggota DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam (42) terus bertambah.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus yang menewaskan Salam (35) tersebut.  

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengungkapkan tersangka baru tersebut adalah Rudi Haryadi (25). Warga Desa Surabaya Ilir, Kecamatan Bandarsurabaya, Lamteng, ini tercatat sebagai seorang honorer Satpol PP di pemkab setempat.

’’Ya, hari ini penyidik Ditreskrimum Polda Lampung menambah satu tersangka baru inisal RH. Total sudah ada 3 tersangka dalam perkara ini,” terang Umi, Selasa (9/7).

BACA JUGA:Pasien Batal Operasi akibat Pelayanan Buruk, RSUDAM Minta Maaf

Dijelaskan Umi, tersangka RH bersama tersangka lain Sarwani (50) sama-sama berperan menyembunyikan dua pucuk senjata api (senpi) genggam dan amunisi milik tersangka utama MSM.

’’Barang bukti milik tersangka MSM ini disembunyikan RH dan S di rumah tersangka S di Desa Buminabung Timur, Buminabung, Lampung Tengah,” jelasnya.

Mantan Kapolres Metro ini melanjutkan, tersangka RH dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas keterlibatan menyembunyikan barang bukti kepemilikan senjata api milik tersangka MSM

“Saat ini, ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Lampung,” tandasnya. 

BACA JUGA:BPKP Lampung Sambangi Kejari Lamsel

Di bagian lain, Dedi Wijaya selaku kuasa hukum MSM meminta Polda Lampung terus mendalami asal usul kepemilikan senjata api agar perkara tersebut menjadi terang benderang.

Ia menilai, kasus yang melibatkan kliennya ini adalah murni karena kelalaian. Kliennya tidak pernah berniat membunuh korban yang notabene masih keponakannya sendiri. 

“Kami minta Polda Lampung untuk lebih mendalami asal usul kepemilikan senjata api tersebut,” katanya. 

Karena, sambungnya, asal usul dan nama pemasok senjata api sudah jelas di dalam berita acara pemeriksaan (BAP). “Tapi sampai saat ini, polisi belum menindaklanjuti pemasok senpi tersebut,” sesalnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan