Bawaslu Header

Kepala OPD Dilarang Rekrut Honorer!

Pj. Bupati Lampung Barat Nukman.--FOTO ISTIMEWA

Dalam rangka penataan dan penyelesaian tenaga honorer, kata Nukman, upaya yang dilakukan pemerintah daerah yaitu untuk formasi 2024 telah dilakukan usulan formasi penerimaan PPPK baru sejumlah 279 orang dan menunggu persetujuan dari Menpan RB. ''Rinciannya tenaga teknis 244 orang, guru 21 orang, dan tenaga  kesehatan 21 orang," ungkapnya. (lus/rnn)

Tag
Share