Pemkab Pesbar Usul Bantuan 843 Unit RTLH

ILUSTRASI RTLH--FOTO DOK. JAWAPOS.COM

PESBAR - Pemkab Pesisir Barat kembali mengusulkan 843 unit rumah tidak layak huni (RTLH) untuk mendapat perhatian dari pemerintah pusat dan Provinsi Lampung. Salah satunya bantuan stimulan agar RTLH yang ada bisa menjadi rumah layak huni.

 

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pesbar Arman Achyuni mengatakan, hingga kini jumlah RTLH masih cukup banyak.  ''Secara bertahap, kita akan berupaya memaksimalkan menanganinya. Baik melalui program Pemkab Pesbar, Provinsi Lampung, bahkan pemerintah pusat. Mudah-mudahan ke depan kondisi RTLH di Pesbar ini bisa tertangani maksimal. Kita sesuaikan dengan program dan kondisi anggaran,” katanya.

 

Mengingat, kata Arman Achyuni, sejak 2017 hingga kini sudah 2.813 unit RTLH yang telah tertangani. ''Sedangkan,/ untuk jumlah RTLH yang belum tertangani sampai saat ini masih  terdapat 5.854 unit. Artinya, jumlah RTLH yang belum tertangani itu dimungkinkan akan terus berubah setiap tahunnya," ujarnya.

 

Pada 2024 ini, kata Arman Achyuni, Pemkab Pesbar hanya menangani lima unit RTLH yang mendapat bantuan melalui APBD Pesbar. ''Sementara itu, mengenai bantuan untuk penanganan RTLH dari Pemprov Lampung dan pemerintah pusat tahun ini tidak ada," ungkapnya.

 

Arman Achyuni berharap pada 2025 bisa terealisasi. ''Pada 2025, kita telah mengusulkan bantuan RTLH itu ke Pemerintah Provinsi Lampung dan  pusat. Kita mengusulkan bantuan RTLH pada 2025 berjumlah 143 unit melalui program Bantuan Stimulan Mahan Sejahtera (BSMS). Juga mengusulkan ke pemerintah pusat melalui APBN  sebanyak 700 unit. Mudah-mudahan semua usulan itu bisa terealisasi,” harapnya. (*)

Tag
Share