RAHMAT MIRZANI

Anak Sekolah Harus Pahami Aturan Lalin

KRUI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesisir Barat (Pesbar) kembali melaksanakan kegiatan Police Goes to School untuk menyosialisasikan peraturan lalu lintas kepada siswa. Kali ini dalam pelaksanaan upacara rutin yang dipusatkan di SMANegeri 1 Pesisir Tengah, Senin (13/11).
Kapolres Pesbar AKBP Alsyahendra melalui Kasatlantas Iptu Rudi Apriasnyah Unyi mengatakan Police Goes to School merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh jajarannya. Salah satunya dengan menjadi pembina upacara.
Dalam kegiatan itu sekaligus mensosialisasikan  undang-undang No.22/2029 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
’’Kegiatan ini bertujuan agar para siswa dapat memahami peraturan berlalu lintas (lalin) sesuai dengan undang-undang yang ada. Sehingga para siswa sadar dan tidak melanggar peraturan dalam berlalu lintas di jalan raya,” katanya.
Dicontohkannya, seperti dalam hal tertib berlalulintas yakni siswa menggunakan kendaraan dijalan raya harus dengan kelengkapan kendaraannya seperti lampu sain, kaca spion yang buram harus dalam keadaan baik dan berfungsi dengan optimal. Selain itu, pelat nomor polisi kendaraan harus terpasang, begitu juga dengan penggunaan knalpot kendaraan agar tidak merubahnya dengan knalpot brong, artinya harus menggunakan knalpot standar.
“Serta pengendara juga harus melengkapi surat-surat dalam berkendara, baik SIM maupun surat kelengkapan kendaran dan bagi pengendara sepada motor diwajibkan menggunakan helm,” ujarnya.
Karena itu, kata dia, dalam kegiatan Police Goest to School yang rutin dilaksanakan di setiap sekolah, seperti di SMAN 1 Pesisir Tengah ini diharapkan agar benar-benar dapat dipahami dan dilaksanakan oleh semua siswa sekolah di SMAN 1 Pesisir Tengah ini, maupun secara umum semua siswa sekolah di Kabupaten Pesbar ini. Dengan begitu siswa sekolah dalam mengendarai kendaraan sepeda motor patuh terhadap aturan yang berlaku.
“Kami ingatkan agar siswa harus menjadi pelopor keselamatan bagi pengendara lain dijalan raya, bukan menjadi pemicu terhadap kecelakaan bagi diri sendiri maupun pengendara lainnya,” pungkasnya. (yan/rnn/c1/abd)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan