Netizen Pertanyakan Pidato Megawati
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri-FOTO HARIAN DISWAY -
JAKARTA - Pidato terbaru Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang menyinggung terkait Pemilu 2024 menjadi sorotan netizen. Dalam pidatonya tersebut, Megawati mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya pemilu agar tidak terjadi kecurangan.
Pidato Megawati itu diunggah ulang oleh akun Instagram @undercover.id pada Minggu (12/11).
Dalam video tersebut, Megawati membahas tentang apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini, tentunya berkaitan dengan putusan MK tentang batas usia capres-cawapres.
’’Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki dan politik atas dasar nurani,” kata Megawati, dikutip pada Senin (13/11).
Dalam situasi yang rawan manipulasi politik, Megawati mengajak masyarakat untuk mengawal Pemilu 2024 demi mendapat pemimpin terbaik.
“Karena itulah dalam situasi seperti ini, mari kita kawal Pemilu 2024 dengan nurani dan sepenuh hati. Kita jadikan Pemilu 2024 sebagai momentum untuk mendapatkan pemimpin terbaik,” imbuhnya.
Ketum PDIP itu juga mengendus adanya praktik kecurangan Pemilu yang akan terjadi lagi.
“Jangan biarkan kecurangan Pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi. Gunakan hak pilihmu dengan tuntunan nurani,” ujarnya.
Rupanya, pernyataan Megawati terkait adanya kemungkinan kecurangan Pemilu tersebut mendapat sorotan dari netizen.
Para pengguna media sosial merasa aneh dengan kata “lagi” yang disampaikan Ketum PDI Perjuangan tersebut.
Hal itu, menurut netizen, seolah menyiratkan bahwa pernah terjadi kecurangan pada Pemilu sebelumnya.
Sontak netizen pun ramai mengomentari unggahan akun @undercover.id tersebut.
“Kok ada - LAGI - nya,” tulis akun @andromeda_mercury.
“Berarti yg kemarin2,” ujar akun @bapak2_komplek.
“Berarti tahun kemarin diakui ada kecurangan ya Buk???,” pungkas akun @desimahdi. (jpc/c1/abd)