RAHMAT MIRZANI

Cabuli Keponakan, Kelakuan Bapak dan Anak Ini Bikin Geleng

Bapak dan anak yang diamankan Polres Metro karena kasus pencabulan. -Foto IST -

"Kami dari LPAI mendampingi adik korban, usia 17 tahun. Ia menjadi saksi atas kejadian kakak kandungnya itu. Nah, dari Puspaga Gaharu juga mendampingi korban yang saat ini sudah berusia 19 tahun," jelasnya.

Diakuinya, saat ini kondisi korban secara psikis masih naik turun. "Iya, terkadang ceria, sedih dan kadang terlihat tertekan. Untuk itu, kami sudah meminta polisi untuk dapat mengajukan pendampingan psikolog ke Dinas PPPA-PPKB. Agar dilakukan assessment lebih lanjut kepada korban," pungkasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan