RAHMAT MIRZANI

Calon Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Bangun Spirit Muluskan Kepresidenan Prabowo

Ketua DPD Partai Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat beri arahan ke kader dalam Konsolidasi, Sabtu 29 Juni 2024-FOTO AGUNG BUDIARTO/RADAR LAMPUNG-

BACA JUGA:Jokowi Pastikan Bantuan Pangan Berlanjut hingga Desember

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyebutkan bahwa calon wakil gubernur akan ditentukan berdasarkan hasil komunikasi politik tingkat provinsi dan diusulkan ke DPP. Hal ini disampaikan saat konsolidasi Gerindra yang diikuti seluruh DPC Gerindra se-Lampung di DPD Gerindra pada Sabtu, 29 Juni.

Muzani menyampaikan bahwa komunikasi politik di Lampung berlangsung baik, dan banyak partai-partai yang berharap agar kader-kadernya bisa bersanding dengan RMD. Menurutnya, hal ini merupakan kabar baik karena pihaknya tidak kesulitan untuk mencari sosok calon wakil gubernur.

Muzani mengatakan, penentuan wakil bukan soal memilah, namun harus memilih. "Pilah pilihnya sudah ada, jadi kepada siapa pilihan itu, nanti akan ada komunikasi politik pada tiga hari ke depan. Sekarang sedang menunggu," katanya.

Disinggung mengenai syarat khusus untuk mendampingi RMD, Muzani mengatakan tidak ada syarat khusus asal sudah cocok.

BACA JUGA:Jokowi Pastikan Bantuan Pangan Berlanjut hingga Desember

Sementara itu, Partai Gerindra Lampung juga sudah mengusulkan nama-nama calon kepala daerah (Cakada) di enam kabupaten/kota ke tingkat pusat (DPP Gerindra). Untuk kabupaten/kota lainnya masih dalam tahap penggodokan.

Ia menyebut, ada beberapa yang sudah sampai ke DPP Gerindra, dan ada juga yang masih diproses di DPD maupun di DPC masing-masing.

Menurut Muzani, DPP Gerindra juga saat ini masih menunggu pengajuan Cakada di beberapa kabupaten/kota lainnya, termasuk untuk calon walikota Bandarlampung. Ia mengatakan, untuk calon walikota Bandarlampung yang bakal diusung oleh Gerindra masih dalam proses di tingkat kota.

Ia menyampaikan, terkait sosok Cakada yang bakal diajukan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada DPD dan DPC Gerindra Lampung. Namun, keputusan akhirnya merupakan hak prerogatif Dewan Pembina Gerindra. (abd)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan