RAHMAT MIRZANI

Setoran Pajak Turun Rp760,38 T hingga Mei 2024

Menkeu Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2024 mencapai Rp760,38 triliun atau 38,23 persen dari target APBN 2024.-FOTO R. NURUL FITRIANA/JAWAPOS.COM -

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2024 mencapai Rp760,38 triliun atau 38,23 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

 

Menkeu menyebut, kinerja pajak pada Mei 2024 terbilang mengalami perlambatan bila dibandingkan kinerja pada April yang mencapai 31,38 persen yang mana angka itu naik signifikan dari sebelumnya 19,81 persen pada Maret 2024.

 

“Pajak kita telah terkumpul hingga Mei Rp760,38 triliun. Kalau kita lihat ini, artinya 38,23% sudah kita kumpulkan dari target. Ini naik kalau dibandingkan bulan lalu Rp624,19 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Kamis (27/6).

 

Meski begitu, setoran pajak RI mengalami perlambatan dari periode yang sama pada 2023. Pada Mei 2023, penerimaan pajak RI mencapai Rp830,29 triliun atau 48,33 persen dari targetnya.

BACA JUGA:Kementan Dorong Pertanian Modern Lahan Rawa

Adapun yang menjadi sorotan, perlambatan ini dipicu oleh pajak penghasilan (PPh) migas yang tercatat Rp29,31 triliun. Angka tersebut turun hingga 20,64 persen yang disebabkan oleh penurunan lifting migas. “Padahal kalau kita lihat harga minyak cukup stabil dan dari sisi kurs harusnya memberikan pendapatan yang melebih dalam bentuk rupiah, namun liftingnya mengalami penurunan. Ini perlu kita perhatikan dari sisi produktivitas migas Indonesia,” ujarnya.

 

Komponen lainnya ialah PPh non-migas yang juga terkontraksi sedikit 5,41 persen. Hal ini disebabkan adanya pelemahan harga komoditas yang menyebabkan perusahaan-perusahaan di sektor pertambangan mengalami penurunan keuntungan dibandingkan 2023. “Itu artinya mereka masih untung tapi menurun karena itu pembayaran pajaknya menurun,”ungkap Sri Mulyani.

 

Meski demikian, PPh non-migas sendiri tetap menjadi penyumbang pajak terbesar dibandingkan komponen lainnya. PPh non-migas tercatat mencapai Rp443,72 triliun atau 41,73 persen dari target. Selanjutnya ada PPN dan PPnBM yang menjadi kontributor kedua terbesar dengan perolehan mencapai Rp282,34 triliun atau 34,8 persen. Berbeda dari pajak lainnya, PPN dan PPnBM mencatatkan peningkatan hingga 5,72 persen sejalan dengan kinerja pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA:Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Naikkan Harga BBM

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan