Bawaslu Mesuji Lampung Kawal Hak Pilih Pilkada 2024, Minta Masyarakat Proaktif saat Coklit

RAKOR PENGAWASAN: Bawaslu Pesisir Barat mengadakan rakor pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di aula Hotel Sartika, Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (26/6).-FOTO DOK. BAWASLU PESBAR -

MESUJI - Memasuki hari ketiga masa pencocokan dan penelitian (coklit), Bawaslu Kabupaten Mesuji mengimbau masyarakat untuk tidak pasif dalam masa coklit data pemilih Pilkada 2024. Hal ini untuk menjaga keakuratan data pemilih dan hak pilih mereka.

Menurut Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono, mulai Senin (24/6), KPU secara serentak memulai pemutakhiran data pemilih terhadap Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Warga yang masuk DP4 akan diverifikasi apakah masih memenuhi syarat menjadi pemilih di Pilkada 2024 ini. Petugas biasanya akan melakukan coklit melalui dokumen administrasi kependudukan seperti KTP-El/Kartu Keluarga (KK).

“Untuk itu, kami meminta masyarakat lebih proaktif terhadap proses coklit oleh Pantarlih sehingga bisa terjamin hak pilihnya di Pilkada 2024 ini,” ujar Deden pada Rabu, 26 Juni 2024.

Dirinya mengimbau masyarakat yang sekiranya belum didatangi Pantarlih hingga 24 Juli 2024, hari terakhir coklit, untuk segera melapor ke Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD).

Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mesuji bersama pengawas pemilu kecamatan (panwascam) dan pengawas pemilu desa/kelurahan (PKD) melakukan patroli pengawasan untuk mengawal hak pilih. 

Patroli dilakukan di berbagai tempat strategis yang menjadi aktivitas keramaian masyarakat.

Patroli kawal hak pilih akan berlanjut. Menurut Deden, kegiatan patroli ini juga dilakukan oleh masing-masing Panwaslu tingkat kecamatan di wilayah kerjanya.

“Kegiatan itu merupakan langkah yang kami lakukan untuk memastikan masyarakat di Kabupaten Mesuji masuk ke dalam daftar pemilih pada Pemilu serentak tahun 2024, sehingga warga negara tidak kehilangan hak pilihnya,” imbuhnya. 

Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat mengadakan rapat koordinasi (rakor) mengenai pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada tahun 2024 di aula Hotel Sartika, Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (26/6).

Acara ini dihadiri oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Pesbar Ayu Megasari, S.S. serta narasumber dari anggota KPU Pesbar yang diwakili oleh Marten Efendi, serta pegiat politik dan kepemiluan Drs. Hermanto. Sebanyak 41 peserta yang terdiri dari Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), perwakilan media, dan pihak terkait lainnya turut hadir.

Ayu Megasari menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis kerja pengawasan bagi Panwascam di seluruh Kabupaten Pesbar, khususnya pada tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.

Ia menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan secara maksimal untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini merupakan upaya Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Tag
Share