13.418 Unit Ruang Kelas di Lampung Rusak, 5.567 Diantaranya Rusak Berat

--

BACA JUGA:KPU Pesbar Ingatkan Petugas Pantarlih untuk Menggunakan e-Coklit pada Pilkada 2024

Terkait ribuan unit ruang kelas yang rusak, pihaknya mengaku akan tetap mengupayakan. Meski demikian, dirinya meminta pemerintah lebih mementingkan pembangunan untuk sekolah yang kondisinya rusak berat.

"Yang penting daerah bisa menyediakan lahan. Tapi mestinya Kemendikbud yang mengetuk pintu PUPR. Karena permasalahan ini, maka orang tua menyiasati dengan perbuatan curang memalsukan KK (kartu keluarga) dan sebagainya. Karena ini tidak ada solusi. Solusinya sekolah didekatkan," paparnya.

"Saya juga sudah menyampaikan, bahwa 75 persen ruang kelas itu rusak, rusak berat, ringan. Jadi tolong selesaikan ajukan dulu dari daerah ke pusat yang sekolahnya rusak berat, kalau ini lama, maka Kemendikbud yang harus mengatur ini, mengambil alih sekolah," tandasnya. (mel/fik)

 

Tag
Share