Penggerebekan Judi Sabung Ayam Diduga Bocor, Polisi Bakar Sarana Perjudian

SARANA PERJUDIAN DIBAKAR: Penggerebekan judi sabung ayam di perkebunan sawit Dusun Tanjungfajar, Kampung Tanjungkemala, Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah, diduga bocor.--FOTO HUMAS POLRES LAMTENG

LAMTENG - Penggerebekan judi sabung ayam di perkebunan sawit Dusun Tanjungfajar, Kampung Tanjungkemala, Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah, diduga bocor. Ya, Polsek Padangratu hanya menemukan bekas-bekas perjudian sabung ayam, Senin (24/6) sekitar pukul 15.00 WIB.
 
Kapolsek Padangratu AKP Edi Suhendra menjelaskan bahwa pihaknya mendapat laporan masyarakat terkait perjudian sabung ayam yang meresahkan. 
 
“Setelah menerima laporan dari warga, kami langsung tindaklanjuti dan melakukan penggerebekan di lokasi yang kerap digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam,” kata Edi.
 
Ketika tiba di lokasi, kat Edi, pihaknya tidak menemukan seorang pun yang sedang bermain judi sabung ayam.
 
""Suasana tampak sepi dan tidak ada tanda-tanda kegiatan perjudian yang sedang berlangsung. Meskipun demikian, bekas-bekas perjudian sabung ayam masih terlihat di lokasi," ujar Edi.
 
Edi melanjutkan, pihaknya langsung melakukan pembongkaran terhadap sarana dan prasarana yang digunakan untuk kegiatan perjudian sabung ayam.
 
''Sejumlah barang yang diduga terkait dengan praktek perjudian, termasuk arena sabung ayam, terpal, dan barang lainnya, dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali. Langkah ini diambil agar tidak terjadi lagi praktik judi sabung ayam di wilayah tersebut," tegasnya.
 
Edi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif serta terbebas dari segala jenis perjudian.
 
"Kami meminta peran serta masyarakat dalam memberantas segala bentuk aksi perjudian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan yang mengandung unsur perjudian," ungkapnya. (rls)

Tag
Share