Waspada, Indikasi Politisasi Kebijakan Menjelang Pilkada
SOROTI PENGAWASAN BAWASLU: Abdullah Dahlan dari Nara Integrita menyoroti pentingnya pengawasan Bawaslu terhadap politisasi kebijakan dan netralitas ASN menjelang Pilkada 2024.-FOTO DOK. RLMG -
BANDARLAMPUNG - Abdullah Dahlan, penggiat pemilu dari Nara Integrita, menekankan pentingnya mengawasi politisasi kebijakan dan birokrasi oleh petahana serta penjabat kepala daerah menjelang Pilkada 2024. Menurutnya, Bawaslu harus teliti dalam mengawasi isu ini.
“Ini hal penting yang harus diawasi, termasuk netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politik uang,” kata Abdullah Dahlan di Bandarlampung, Kamis (20/6).
Abdullah Dahlan menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi stakeholder pengawasan pemilihan. Ia menekankan bahwa pengawas pemilu harus memperhatikan tindakan petahana dan penjabat kepala daerah di Provinsi Lampung dalam mengambil kebijakan.
“Petahana dan penjabat kepala daerah diharapkan tidak mempolitisasi kebijakan dan birokrasi selama tahapan Pilkada serentak 2024. Ada aturan pemilu yang harus dipatuhi sehingga mereka tidak bertindak menguntungkan atau merugikan salah satu pihak,” tambahnya.
Abdullah juga menekankan bahwa norma pemilu tidak hanya mencakup soal kampanye awal atau pemasangan baliho.
“Saya kira Bawaslu sudah melakukan pencegahan dengan mengirimkan surat imbauan agar kontestasi pilkada berjalan dengan adil,” katanya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Lampung, Gistiawan, mengidentifikasi beberapa titik rawan Pilkada 2024, khususnya di Kota Bandarlampung.
“Titik rawan di Bandarlampung bukan saja tentang daftar pemilih tetap (DPT), tetapi juga netralitas ASN yang harus diawasi oleh pengawas pemilu serta masyarakat,” ujarnya.
Gistiawan menambahkan bahwa Bawaslu membutuhkan dukungan dari masyarakat Lampung untuk melakukan pengawasan secara efektif.
“Mari menyatukan tekad bahwa sukses pemilu bukan hanya berada di tangan penyelenggara, tetapi juga hasil kerja sama semua elemen masyarakat,” katanya.
Gistiawan juga menyebut bahwa pendaftaran bakal calon kepala daerah yang diusung partai politik akan dibuka pada Agustus.
“Penetapan calon akan dilakukan pada September, dilanjutkan dengan kampanye. Kami berharap di Lampung tidak banyak pelanggaran yang terjadi,” pungkasnya.
Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung mengajak warga untuk berperan aktif menyukseskan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak melalui pengawasan partisipatif.
Ketua Bawaslu Bandarlampung Apriliwanda menyatakan pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. ’’Kami butuh dukungan dan informasi dari semua stakeholder yang berkepentingan dalam rangka pelaksanaan pilkada serentak November mendatang,” katanya pada rapat koordinasi stakeholders pengawasan pemilihan di Swiss-Belhotel, Kamis (20/6).
Acara tersebut mengangkat tema ”Penguatan Koordinasi dan Sinergitas Antarlembaga dalam Mengawal Pemilihan Tahun 2024 di Kota Bandar Lampung.”
Menurutnya, saat ini tahapan Pilkada sudah masuk pada proses pemuktahiran data. Tahapan ini dimulai dari pembentukan petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih). Setelah pantarlih terbentuk, mereka akan segera melaksanakan proses pencocokan dan penelitian (Coklit).
“Hal Ini menjadi konsen bersama teman KPU selaku pelaksana teknis dan Bawaslu sebagai pengawas. Tentunya butuh support semuanya untuk ikut melakukan pengawasan partisipatif,” ucapnya.
Apriliwanda mengaku, pihaknya lebih mengutamakan upaya-upaya pencegahan dalam menangani pelanggaran. “Kami juga terus melakukan pendidikan politik agar dapat menciptakan pemimpin yang diharapkan masyarakat Kota Bandar Lampung,” terangnya.
Menurut Apriliwanda, pihaknya terbuka untuk siapapun yang ingin melaporkan atau bertanya terkait pelaksanaan Pilwako di Kota Tapis Berseri.
“Kami tentu sangat berharap, Pilkada di Kota Bandar Lampung dapat berjalan sebagaimana semestinya dan tidak ada pelanggaran yang signifikan,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan mengatakan, pihaknya tidak akan bisa melaksanakan tugas dan kewenangan dengan maksimal tanpa adanya partisipasi semua pihak. Mengingat SDM Bawaslu yang masih sangat minim.
Maka, kata dia, peran partai politik dan OKP menjadi hal penting dalam pengawasan partisipatif. Oleh karenanya, Bawaslu membuka posko untuk mengakomodir laporan.
Ke depan, diharapkan semua pihak dapat berkomunikasi dan membantu mengawasi Pilkada agar berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan. “Sehingga terpilih kepala daerah yang dinginkan masyarakat dan tidak ada pelanggaran yang signifikan,” tandasnya. (ant/jpnn/c1/abd)