Teman Makan Teman di Tulang Bawang, Demi Motor Bambang Bacok Solihin

Polres Tulangbawang menangkap pelaku pencurian sadis yang tega melukai temannya sendiri demi sepeda motor. -FOTO HUMAS POLRES TULANGBAWANG -

MENGGALA - Istilah teman makan teman mungkin tepat disematkan dalam peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) sadis di Kabupaten Tulangbawang ini.

Demi menguasai motor Honda CBR warna hitam merah B 4208 KDF, Bambang Setiawan (29), warga Kampung Banjarejo, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, tega melukai temannya, Ryadus Solihin (24), warga Dusun Pulau Sari, Kampung Labuhanratu, Kecamatan Labuhanratu, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Tuba AKBP James H. Hutajulu mengatakan bahwa pencurian sadis tersebut bermula saat pelaku datang ke mes korban pada Rabu, 12 Juni 2024, sekitar pukul 18.00 WIB. 

Saat itu, pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarkannya ke Kampung Pasiran, Kecamatan Denteteladas, Tulang Bawang.

BACA JUGA:Masyarakat Blambangan Umpu, Way Kanan Lampung Keluhkan Ketersediaan Tiket Kereta Api Minim

Karena saling kenal, tanpa curiga korban langsung mengantarkan pelaku menggunakan sepeda motornya. Namun, di perjalanan, pelaku meminta korban untuk diantar ke suatu tempat terlebih dahulu dengan alasan mencari pancingnya yang hilang. 

Sesampainya di lokasi tersebut, mereka turun dan sama-sama mencari pancing yang dikatakan hilang oleh pelaku. Setelah beberapa saat mencari dan tidak berhasil ditemukan, pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam dari belakang saat korban hendak menaiki sepeda motornya.

“Korban kaget karena mendapat serangan tersebut lalu melawan. Pelaku kemudian membabi buta menyerang korban menggunakan senjata tajam yang sudah dibawanya,” kata Kapolres pada Minggu, 16 Juni 2024.

BACA JUGA:Pemuda Asal Banten Ditangkap Satresnarkoba Polres Mesuji dengan 51 Butir Pil Ekstasi

Korban mengalami luka-luka dan berusaha menyelamatkan diri. 

Pelaku lalu membawa sepeda motor milik korban dan kabur. Korban akhirnya bertemu dengan warga yang sedang melintas di jalan dan langsung dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

AKBP James H Hutajulu menjelaskan bahwa akibat peristiwa ini, korban mengalami luka robek di beberapa bagian tubuh, termasuk leher, telinga, lengan, pergelangan tangan, jari, dan pinggang. Selain itu, korban juga kehilangan sepeda motornya.

Mendapat laporan peristiwa tersebut, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengejaran.

Pada Kamis, 13 Juni 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, polisi berhasil menangkap pelaku di Jalan Poros, Kampung Bratasena Mandiri, Kecamatan Dente Teladas, Tulang Bawang saat mengendarai motor hasil curian.

Tag
Share