DPMPTSP Tubaba Gelar Bimtek Pengisian LKPM
BIMTEK: DPMPTSP menggelar Bimtek pengisian LKPM-FOTO DISKOMINFO TUBA-
PANARAGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengadakan Sosialisai dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Melalui Online Single Submission Risk Bassed Approach (OSS-RBA). Sosialisasi tersebut dipusatkan di Wisma Asri, Tiyuh (Desa) Tirta Makmur.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Tubaba, Nakhoda berharap bimtek dapat mendorong implementasi perizinan mandiri secara online, serta menjadi jembatan pelaku usaha dan pemerintah.
"Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong implementasi perizinan mandiri secara online karena memfokuskan diri pada peningkatan kepastian sumber daya manusia sebagai salah satu suksesnya penyelenggaraan OSS RBA kedepan,"ucapnya.
BACA JUGA:Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Tanggamus Resmi Dibuka
Nahkoda menekankan pelaku usaha yang tidak menyampaikan LKPM selama dua periode berturut-turut termasuk pada bentuk pelanggaran dan bisa dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis pertama, kedua, dan/atau ketiga.
"Saya tekankan kepada pelaku usaha agar melaporkan realisasi penanaman modalnya untuk mengugurkan sanksi administrasi bagi pelaku usaha yang sudah mendapatkan peringatan pertama berupa sanksi tertulis. Serta dilakukan pendampingan pelaporan kepada pelaku usaha dalam melaporkan realisasi penanaman modalnya."pungkasnya.
Berdasarkan pantauan, turut hadir Camat Tulangbawang Tengah Achmad Nazaruddin, Jaksa Pengacara Negara Kejari Tubaba Alviana Putri Sholihah, dan Kepala OPD terkait serta pelaku usaha di lingkup kabupaten Tubaba. (*)