Bawaslu Header

Keluarkan Surat Rekomendasi, DPP PAN Tugaskan Abdullah Surajaya Sebagai Cawagub Lampung

Surat rekomendasi DPP PAN yang memberikan tugas pada Abdullah Surajaya sebagai Cawagub Lampung,-Foto Ist-

BANDAR LAMPUNG, RADAR LAMPUNG - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menugaskan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Abdullah Surajaya sebagai bakal calon Wakil Gubernur (Cawagub) Lampung.

Surat Rekomendasi dengan nomor 324/PILKADA/V/2024 tertanggal 14 Mei 2024 itu ditandatangani oleh Tim Pilkada DPP PAN Yandri Susanto, Viva Yoga Mauladi, dan Pangeran Khairul Saleh.

Dalam surat rekomendasi tersebut terdapat beberapa poin utama yang harus dijalankan Abdullah Surajaya.

Yaitu mencari pasangan calon Gubernur Lampung. Lalu, mendapatkan koalisi partai politik untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024. 

Poin berikutnya, melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024. 

“Melaksanakan kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten agar memenangkan pilkada 2024. Dan sanggup menanggung/membayar survey dengan lembaga survey yang ditunjuk oleh DPP PAN," demikian bunyi dari surat tersebut.

Sementara itu, Abdullah Surajaya mengaku, setelah mendapatkan surat tersebut pihaknya akan segera bergerak dengan melakukan kordinasi dengan petinggi DPW PAN Lampung.

"Setelah menerima surat (rekomendasi), saya berkoordinasi dengan Ketua dan Sekretaris DPW PAN juga beberapa pengurus PAN. Saya mohon petunjuk dari mereka mengenai kepantasan maju sebagai Cawagub Lampung," katanya, Selasa, 11 Juni 2024.

"Langkah pertama saya adalah melakukan konsolidasi internal ke lini-lini struktur PAN mulai dari DPW hingga ranting," sambungnya.

Diketahui, di Kabupaten Lampung Tengah, Abdullah Surajaya dikenal sebagai pengusaha muda. Dia merupakan Magister Hukum dari Universitas Muhammadiyah Kotabumi. 

Pada Pemilu 2014, Sura -sapaan akrabnya- terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil 7 Lampung Tengah dengan perolehan 11.535 suara.

Pada Pemilu 2019, Sura kembali terpilih dari Dapil 7 Lampung Tengah dengan perolehan suara yang meningkat menjadi 23.007 suara. Lalu, pada Pemilu 2024 kembali terpilih dan perolehan suaranya kembali naik menjadi 34.354 suara.

Di PAN, Abdullah Surajaya memulai karir sebagai Ketua DPD PAN Lampung Tengah periode 2010-2015. Karirnya makin moncer setelah ditunjuk menjadi salah satu wakil ketua DPW PAN Provinsi Lampung periode 2015-2020. 

Saat ini Sura memegang posisi strategis yaitu sebagai Ketua BPOK DPW PAN Provinsi Lampung periode 2020-2025. Di DPRD Provinsi Lampung, Sura dipercaya sebagai Ketua Fraksi PAN. Sura juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan