Keberadaan Harun Masiku Terendus

FOTO ISTIMEWA SEGERA DITANGKAP: Keberadaan Harun Masiku terendus.--FOTO ISTIMEWA

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap penyidik segera menangkap mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku dalam sepekan ini. Pasalnya, Harun sudah lebih dari empat tahun masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni sejak awal 2020.

’’Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," kata Alex di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).

Dia mengamini bahwa tim penyidik sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku. Namun, pimpinan KPK dua periode itu enggan menjelaskan secara rinci di mana posisi Harun saat ini. "Saya pikir sudah penyidik," ucap Alex. 

Pernyataan ini sekaligus merespons langkah penyidik KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (10/6). Ia menekankan, pemeriksaan terhadap Hasto tidak ada kaitannya dengan politik.

Alex juga menyatakan tidak ada pihak yang mengintervensi pimpinan KPK terkait pemeriksaan Hasto. Ia memastikan pemeriksaan terhadap Hasto merupakan hal yang wajar dalam proses penyidikan.

’’Ini normatif saja. Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan begitu kan, sehingga apa muncul kan pemeriksaan saksi-saksi lagi," tegasnya.

Sebab, pengacara Hasto, Ronny Talapessy, menyebut bahwa kasus Harun Masiku dijadikan alat politik terhadap Hasto Kristiyanto. Pasalnya, Hasto kerap kali mengkritik pemerintah.

"Kita mempunyai grafik Sekjen menyampaikan kritik pada hasil pilpres kemarin grafik ini naik. Isu ini selalu dinaikin," ucap Ronny di sela-sela pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6).

Menurut pengurus Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDIP itu, isu terkait Harun Masiku kerap muncul apabila Hasto menyampaikan kritik. Hal ini misalnya berlangsung pada September 2023, saat Hasto menyampaikan kritik di Museum Fatahillah, lalu Oktober 2023 saat ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usia cawapres.

"Kemudian ada pendaftaran saudara Gibran, kemudian November ketika ada namanya dugaan kriminalisasi terhadap Mas Butet, Mas Aiman, dan beberapa aktivis. Kemudian Desember ketika masa kampanye, Januari ketika kita menyampaikan adanya abuse of power dugaan mobilisasi aparat, LSM," papar Ronny.

’’Kemudian pada Maret dan April ini sangat tinggi isu ini mulai naik, dinaikkan. Ini untuk kita sampaikan kepada publik karena panggilan kepada lembaga penegak hukum ini berturut-turut. Minggu kemarin dari kepolisian, kemudian di hari yang sama ketika kita selesai melakukan klarifikasi di kepolisian kemudian sorenya ada pengumuman bahwa Sekjen PDIP akan dipanggil di KPK," imbuhnya. (jpc)

 

 

 

Tag
Share