Wali Kota Ancam Tutup Perusahaan Bungkil
ANCAM TUTUP: Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengancam menutup aktivitas PT Kurnia Tunggal Nugraha, gudang penyimpanan bungkil atau pakan ternak terbuat dari dahan kelapa sawit, di Kelurahan Waylaga, Kecamatan Sukabumi, Selasa (11/6).--FOTO MELIDA ROHLITA
Jika Tak Penuhi Keluhan Warga
BANDARLAMPUNG - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengancam menutup aktivitas PT Kurnia Tunggal Nugraha karena debunya membuat masyarakat sekitar terganggu. Eva yang mendapatkan laporan langsung meninjau gudang penyimpanan bungkil atau pakan ternak terbuat dari dahan kelapa sawit yang dihaluskan di Kelurahan Waylaga, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, Selasa (11/6).
Dari pantauan, bungkil tersebut berada di dalam gudang yang luas, tetapi ketika dibuka dibiarkan ditaruh begitu saja tanpa dikemas atau ditutup. Baharuddin, warga sekitar perwakilan 108 KK (kepala keluarga), mengaku terganggu dengan aktivitas perusahaan, mulai debu yang mencemari rumah hingga sumur di rumahnya pun ikut tercemar menjadi hitam.
"Bukan saya saja. Saya hanya perwakilan yang bicara debu di rumah kami itu hampir satu sentimeter ada. Air sumur juga menghitam nggak bisa dipake buat minum. Jadi, kita beli. Belum lagi baunya yang busuk setiap hari. Belum kecelakaan yang pernah terjadi karena mereka pakai jalan yang sempit, kita minta pakai jalan lainnya," ujar Baharuddin.
Sementara perwakilan PT Kurnia Tunggal Nugraha, Benny Chandra, mengatakan jika bungkil tersebut memang sengaja dibiarkan tidak dikemas atas permintaan pembeli yang mengecer dan mengklaim selama penyimpanan digudang tidak ada debu yang keluar.
"Penumpukan ini memang curah, jadi tidak ada packing. Keluarnya bergantung kapalnya datang dan itu tidak tentu, tidak sampai sebulan. Selama penyimpanan tidak ada debu yang keluar dan tertutup dengan rapat bisa dilihat sendiri," kata Benny.
Namun, perkataan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang wartawan ini temukan. Sebab, tidak lama tiba di lokasi tersebut layar ponsel yang digenggam langsung banyak diselimuti debu berwarna cokelat.
Meski demikian, Benny mengaku jika pihaknya langsung menanggapi apabila terdapat keluhan warga dan mengakui bila terdapat debu. "Kita temui untuk debu memang ada, tapi tidak sampai satu sentimeter. Untuk air juga kita lihat untuk saat ini kita tes secara manual belum ke lab. cuma cicipi rasanya tidak ada bau atau rasa pahit. Sebelumnya, kita sudah benahi dengan pertemuan. Kita lakukan penyiraman jalan dan memasang jaring," ungkapnya.
Sementara Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana justru tidak percaya dengan yang diucapkan perwakilan perusahaan tersebut. Sebab, melihat kondisi jaring yang dipasang hingga bau yang ditimbulkan begitu menyengat.
"Tadi ada laporan langsung kita cek. Pak Camat kirim gambar kalau dilihat steril. Tapi, saya ingin yakin. Makanya datang ke sini lihat langsung. Menurut Bunda, dengan cuaca dan kondisi gudang seperti ini, kita harus antisipasi. Pengelolaan harus benar-benar baik, jangan sampai mencemarkan udara. Apalagi tadi nggak sampe satu cm, berarti ada. Berarti semua harus dicek perizinannya dan lainnya. Harus tahu kondisi lapangan, kenapa tidak dibungkus? Itu halus banget karena mudah sekali terbang," kata Bunda Eva.
Bunda Eva meminta penanggung jawab perusahaan untuk mengatasi hal itu dengan waktu satu kali 24 jam. Jika tidak pihaknya bakal menyegel tempat tersebut. "Kita senang semua berinvestasi di sini, tapi perhatikan juga masyarakatnya dan aturan pemerintah. Cek keadaan air di sini supaya enak kami bisa menjaga dengan baik. Maka Bunda minta perizinan, DLH, dan perkim untuk atasi ini. Satu kali 24 jam, kalau tidak kita tutup," tegasnya kepada perwakilan perusahaan.
Sebelum meninggalkan lokasi, Bunda Eva juga menyempatkan diri menemui beberapa warga sekitar. Bunda Eva meminta warga untuk datang ke puskesmas setempat untuk memeriksakan kesehatannya. "Insya Allah, ini akan kita tangani. Ibu-ibunya jangan resah lagi ya," ujarnya kepada warga. (*)