Tapismall Solusi E-Purchasing OPD Se-Provinsi Lampung

LAUNCHING: Marketplace Tapismall di-launching di Hotel Santika Premiere.--FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA

’’Pengadaan sebagai katalisator pembangunan nasional dan juga daerah dituntut untuk dapat dilaksanakan dengan proses yang cepat. Tapismall ini bisa memberikan rasa aman dan harga yang ditayangkan dalam katalog elektronik dan toko daring yang dapat diakses oleh semua pihak," ungkap Intizam.

Intizam juga mengungkapkan bahwa gubernur Lampung telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik. ’’Pada SE tersebut mengimbau agar pengadaan barang dan jasa dilakukan secara elektronik. Termasuk melalui katalog elektronik dan toko daring paling sedikit 30 persen dari nilai pengadaan barang dan jasa pada masing-masing perangkat daerah,’’ katanya.

Intizam berharap Tapismall dapat menjadi media bagi pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk menjadi salah satu alternatif dalam proses pengadaan barang dan jasa. ’’Selain itu dapat menjadi media untuk melakukan monitoring dan evaluasi dalam rangka pembinaan terhadap program UMKM Go Digital,’’ tegasnya. (*)

 

 

Tag
Share