BUMD Terancam Bangkrut, Anggota Dewan Undang APH Periksa PT AUTJ

Anggota DPRD Tanggamus Fraksi PKB Nuzul Irsan. -FOTO RADAR TANGGAMUS/RNN -

TANGGAMUS – PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) benar-benar di ujung tanduk. Operasional dua unit usahanya, yaitu SPBU Talagening Kotaagung Barat dan Air Mineral Wayku, kini terhenti. Akibatnya, puluhan karyawan terpaksa dirumahkan.

Selain masalah tersebut, badan usaha milik daerah (BUMD) ini terancam menghadapi aparat penegak hukum (APH). Adalah Anggota DPRD Tanggamus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nuzul Irsan yang meminta agar APH yaitu Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melakukan penyelidikan pada BUMD ini. 

Nuzul mengaku sama sekali tidak menyangka SPBU Talagening harus tutup dan merugi. Sebab, menurutnya, bahan bakar minyak (BBM) di SPBU selalu habis terjual. Sehingga, secara hitung-hitungan kotor, SPBU tersebut pasti mendapat untung.

“Logika saja, penjual bensin eceran di pinggir jalan yang pakai botol atau pake drum itu saja mendapat untung. Lha ini, bensin dan solar begitu datang nggak lama habis terjual, kok bisa merugi,” sesal Nuzul.

Untuk itu, dirinya juga meminta perusahaan pelat merah Pemkab Tanggamus itu diaudit secara komperhensif. Ia menduga, ada oknum yang menggunakan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi sehingga perusahaan terancam gulung tikar.

“Pertanyaannya uangnya kemana? Maka dari itu saya minta kapolres dan Kajari Tanggamus untuk memproses persoalan yang menjerat PT AUTJ sehingga terancam bangkrut,” harap Nuzul.

Sebelumnya diberitakan, PT AUTJ terpaksa merumahkan puluhan karyawan. Kebijakan ini merupakan buntut dari terhentinya operasional dua unit usaha yang dijalankan perusahaan pelat merah tersebut.

Dua unit usaha tersebut adalah produksi air mineral merek Wayku dan SPBU Talagening Kecamatan Kotaagung Barat.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, aktivitas kantor pusat PT AUTJ telah berhenti sejak sejak 22 Mei 2024 lalu. Sementara SPBU Talagening sudah tidak beroperasi sejak lebaran. Sedangkan operasional Wayku berhenti sejak pertengahan Mei 2024 lalu.

PT AUTJ selama ini belum memberikan kontribusi bagi Pemkab Tanggamus berupa dividen atau keuntungan lain. Bahkan perusahaan ini terus mengalami kerugian. (rio/rnn/c1/fik)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan