Bawaslu Header

Ayah Tiri Diduga Berbuat Asusila terhadap 2 Anaknya

BEJAT!: WO (45) diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu karena diduga berbuat asusila terhadap dua anak tirinya.--FOTO HUMAS POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU - WO (45) diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu  Selasa (4/6) sekitar pukul 22.00 WIB. Warga Kecamatan Gadingrejo ini diamankan atas dugaan perbuatan asusila terhadap dua anak tirinya yang masih di bawah umur.
 
 
"Saat diamankan polisi, WO tidak melakukan perlawanan dan mengakui telah melakukan tindakan asusila terhadap anak tirinya ND (13) yang masih duduk di bangku SMP," kata Kasi Humas Polres Pringsewu Iptu Priyono.
 
Priyono menyatakan, WO juga mengaku telah berbuat asusila terhadap NM (15) yang juga anak tirinya. ''Namun saat berupaya melakukan perbuatan asusila gagal. Ini lantaran NM berontak dan pindah ke kamar ND," ujarnya.
 
Ternyata aksi bejat tersebut, kata Priyono, dapat leluasa dilakukan karena  mereka tinggal serumah dan ibu kandungnya bekerja di luar negeri atau jadi TKW.  "Ibu korban saat peristiwa terjadi tidak berada di rumah karena masih bekerja mencari nafkah di luar negeri (Singapura)," ungkapnya.
 
Priyono menyatakan, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka guna mengetahui motifnya. ''Bila terbukti melakukan  sebagaimana yang dituduhkan terancam Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) dan/atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," tegasnya. (*)
 
 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan