Balai Karantina Lampung Tahan 70 Tanduk Kerbau Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni
Petugas Balai Karantina Lampung menunjukkan 70 tanduk kerbau yang ditahan. -Foto Dok Balai Karantina Lampung -
Kemudian dilaporkan ke petugas karantina yang ada di Pelabuhan Bakauheni.
BACA JUGA:Siswi SMK di Mesuji Lampung Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Ditemukan Meninggal di Parit
Jika dokumen lengkap serta komoditas bersih dan sehat, petugas akan menerbitkan sertifikat karantina antar area.
Pihaknya mengajak masyarakat berperan aktif dengan lapor karantina.
"Ini sesuai arahan pak Sahat, Kepala Badan Karantina Indonesia, bahwa perlunya mendorong masyarakat agar mematuhi Undang-Undang Karantina, demi kita, demi menjaga kemungkinan masuk tersebarnya hama penyakit. Baik dari luar negeri maupun antararea di dalam wilayah NKRI," pungkasnya.(*)