Gerindra Tak Dapat Pimpinan DPRD di Lampung Barat
TERIMA SURAT TUGAS: Petahana Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat menerima surat tugas dari DPP PAN terkait bakal calon Wali Kota Bandarlampung, Selasa (28/5). -FOTO IST -
LAMPUNG BARAT - Kemenangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024 tak berpengaruh pada Gerindra di Lampung Barat.
Bahkan dipastikan Partai Gerindra Lambar kehilangan posisi sebagai wakil ketua II sebagaimana takhta yang diduduki partai berlambang burung garuda tersebut pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Dimana mencatatkan perolehan lima kursi, dengan perolehan yang sam dengan Partai Demokrat.
Pada Pileg 2019 tersebut, lima nama yang duduk di kursi DPRD Lampung Barat yakni Nusirwan (PAW ke Agus Niar) dan Erwansyah di Dapil I, Suryadi di Dapil II, Hi. Untung di Dapil III, dan Marga Jaya Diningrat di dapil V.
Sementara berdasarkan rapat pleno penetapan perolehan suara partai dan perolehan kursi hasil Pemilu 2024 yang digelar KPU Lampung Barat Selasa 28 Mei 2024, Partai Gerindra hanya memperoleh dua kursi. Hanya Erwansyah di Dapil I dan Untung di Dapil II yang mampu mempertahankan kursinya.
Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Syarif Ediansyah mengungkapkan, dari rapat pleno yang digelar bersama dengan partai politik, perolehan kursi masing-masing Parpol yakni PDIP memperoleh 14 kursi, disusul Demokrat 5 kursi, PKB 4 kursi, Golkar 4 kursi, PKS 3 kursi, Gerindra 2 Kursi, dan PAN 2 Kursi.
Rapat pleno penetapan perolehan suara partai dan calon Anggota DPRD Lampung Barat terpilih tersebut sebagai tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
“Ada delapan parpol yang menempatkan wakilnya di DPRD Lampung Barat untuk periode 2024-2029 mendatang,” pungkasnya.
Syarif Ediansyah mengungkapkan, perolehan kursi masing-masing Parpol yakni PDIP (14 kursi), Dmeokrat (5 kursi), PKB (4 kursi), Golkar (4 kursi), PKS (3 kursi), Gerindra (2 Kursi), PAN (2) Kursi.
Diketahui Rapat pleno yang digelar di Aula Kagungan Setdakab Lampung Barat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Arip Sah, S.Kom., dihadiri Pj Sekda Drs. Adi Utama, Ketua Bawaslu Novri Jonestama bersama anggota, perwakilan dari Forkopimda serta partai politik (Parpol) peserta Pemilu.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah mengungkapkan, proses sekitar 24 bulan begitu banyak menyita perhatian, menguras tenaga pikiran dan waktu dan yang tak yang tidak kalah penting adalah bagaimana 18 partai politik di Kabupaten Lampung Barat ini berlomba-lomba untuk meyakinkan masyarakat bahwasanya partai-partai yang ditawarkan adalah yang terbaik untuk masyarakat Lampung Barat.
“Pasca Pemilu 14 Februari yang lalu semua sudah bisa melihat, berapa partai politik yang bisa menghantarkan wakil-wakilnya di parlemen khususnya untuk Kabupaten Lampung Barat Karena untuk provinsi dan pusat itu sudah ditetapkan ya pak tinggal Lampung Barat karena kebetulan memang ada beberapa dinamika sehingga baru hari ini pasca keputusan MK beberapa hari yang lalu tepat di tanggal 21 Mei sehingga baru bisa kita tetapkan hari ini,” ungkapnya.
Terusnya, selama proses dan tahapan ini banyak dinamika yang terjadi tetapi itu semua merupakan satu proses pendewasaan bagi masyarakat Lampung Barat dalam menentukan pilihan menentukan orang-orang yang bisa mewakili kepentingan mewakili harapan dan aspirasi masyarakat untuk menjadi wakil-wakil rakyat di parlemen khususnya di DPRD Kabupaten Lampung Barat.
“Kami memastikan tahapan berjalan sebagaimana di ketentuan regulasi, yang juga berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Kendati demikian kami menyadari dengan segala keterbatasan kami ada hal-hal yang tidak bisa memuaskan semua pihak tapi inilah proses yang harus kami jalankan,” kata dia.