Pringsewu Komit Pertahankan Opini WTP

SERAHKAN RAPERDA: Pj. Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menyerahkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pringsewu 2023 kepada Ketua DPRD Pringsewu Suherman dalam rapat paripurna.--FOTO AGUS SUWIGNYO

PRINGSEWU - Peningkatan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan yang tertib dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku menjadi komitmen bersama untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini dikatakan Pj. Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pringsewu 2023 pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman.
 
 
Terkait sistem pengendalian intern atas temuan dari pemeriksaan Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah (LPKD) oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, kata Marindo, telah disampaikan. "Telah disampaikan melalui laporan tertulis dan dikoordinasikan pada Sekretariat DPRD serta perangkat daerah terkait untuk segera ditindaklanjuti dan diselesaikan," katanya.
 
Marindo melanjutkan, pencapaian predikat tercepat dan tertinggi di Provinsi Lampung serta tertinggi ketiga secara nasional yakni 94,74 persen pada tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tahun anggaran 2022 yang diperoleh Pringsewu dapat dipertahankan. "Ke depan akan menjadi lebih baik," tekadnya.
(*) 
 
 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan