Pleno Penetapan, Ini Nama-Nama Anggota DPRD Lampung Barat yang Bakal Dilantik
KPU Lampung Barat menggelar pleno penetapan kursi anggota DPRD setempat, Selasa 28 Mei 2024.-FOTO IST/RNN-
Berikut Daftar Nama Calon Anggota DPRD Lampung Barat Terpilih Hasil Periode 2024-2029
RADAR LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barar resmi menetapkan calon anggota DPRD Lampung Barat terpilih hasil Pemilihan Umun (Pemilu) yang digelar 14 Februari 2024 lalu.
35 nama dietapkan selain itu perolehan kursi masing-masing Partai Politik (Parpol) juga ditetapkan.
Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Syarif Ediansyah mengungkapkan, perolehan kursi masing-masing Parpol yakni PDIP (14 kursi), Dmeokrat (5 kursi), PKB (4 kursi), Golkar (4 kursi), PKS (3 kursi), Gerindra (2 Kursi), PAN (2) Kursi.
Diketahui Rapat pleno yang digelar di Aula Kagungan Setdakab Lampung Barat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Arip Sah, S.Kom., dihadiri Pj Sekda Drs. Adi Utama, Ketua Bawaslu Novri Jonestama bersama anggota, perwakilan dari Forkopimda serta partai politik (Parpol) peserta Pemilu.
BACA JUGA: Fit And Proper Test di PDIP, Yose Rizal Tak Takut dengan Eva Dwiana di Pilwakot
Dalam sambutannya, Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah mengungkapkan, proses sekitar 24 bulan begitu banyak menyita perhatian, menguras tenaga pikiran dan waktu dan yang tak yang tidak kalah penting adalah bagaimana 18 partai politik di Kabupaten Lampung Barat ini berlomba-lomba untuk meyakinkan masyarakat bahwasanya partai-partai yang ditawarkan adalah yang terbaik untuk masyarakat Lampung Barat.
"Pasca Pemilu 14 Februari yang lalu semua sudah bisa melihat, berapa partai politik yang bisa menghantarkan wakil-wakilnya di parlemen khususnya untuk Kabupaten Lampung Barat Karena untuk provinsi dan pusat itu sudah ditetapkan ya pak tinggal Lampung Barat karena kebetulan memang ada beberapa dinamika sehingga baru hari ini pasca keputusan MK beberapa hari yang lalu tepat di tanggal 21 Mei sehingga baru bisa kita tetapkan hari ini," ungkapnya.
Terusnya, selama proses dan tahapan ini banyak dinamika yang terjadi tetapi itu semua merupakan satu proses pendewasaan bagi masyarakat Lampung Barat dalam menentukan pilihan menentukan orang-orang yang bisa mewakili kepentingan mewakili harapan dan aspirasi masyarakat untuk menjadi wakil-wakil rakyat di parlemen khususnya di DPRD Kabupaten Lampung Barat.
"Kami memastikan tahapan berjalan sebagaimana di ketentuan regulasi, yang juga berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Kendati demikian kami menyadari dengan segala keterbatasan kami ada hal-hal yang tidak bisa memuaskan semua pihak tapi inilah proses yang harus kami jalankan," kata dia.
BACA JUGA:KPU Pesisir Barat Lampung Lantik 354 Anggota PPS untuk Pilkada 2024
Terusnya, terkait pleno yang digelar semua partai politik memiliki catatan siapa saja yang duduk, dan yang akan disampaikan tidak akan jauh berbeda dengan yang sudah direka selama ini.
" Karena memang basis penghitungan dan penyampaian hasil itu sudah jelas ada ketentuannya dan satu suara pun tidak akan pernah bisa bergeser dan menjadi komitmen bagi kawan-kawan penyelenggara untuk memastikan apa yang dihasilkan oleh partai politik itulah yang akan menjadi laporan kami pada pleno nantinya," ujarnya.
Sementara itu, Sekda Lampung Barat Drs. Adi Utama mengungkapkan atas nama pemerintah daerah, ia menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh penyelenggara Pemilu baik itu KPU, Bawaslu PPK PPS dan KPPS serta aparat keamanan TNI dan Polri yang telah menjalankan tugas dengan integritas dan dedikasi yang tinggi sehingga Pemilu tahun 2024 di Lampung Barat berjalan aman dan damai.