RAHMAT MIRZANI

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pelaku Aniaya Pasangan hingga Viral di Medsos

DIAMANKAN: Pelaku penganiayaan pasangan yang viral di media sosial diringkus Polsek Sukarame. -FOTO POLSEK SUKARAME -

’’MR diamankan pada Kamis (23/5) malam,” katanya.

Umi menyatakan, MR adalah pelaku penganiayaan dan pengancaman bersenjata tajam yang sempat viral di media sosial pada akhir April 2024.

BACA JUGA:IRT Diduga Jadikan Anaknya Manusia Silver

“Video itu diunggah oleh korban berinisial MFA (24), warga Desa Fajarbaru, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Umi, peristiwa penganiayaan dan pengancaman terjadi dua kali pada 30 April 2024 sekitar pukul 08.50 WIB di rumah kontrakan korban yang berada di Kecamatan Sukarame.

’’Penganiayaan dan pengancaman berlatar belakang perselisihan antara korban dengan pelaku. Pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam. Oleh korban, peristiwa itu direkam dan diunggah ke media sosial,” ungkapnya.

Diduga karena video itu viral, kata Umi, pelaku mendatangi lagi kontrakan korban pada Selasa (14/5) sekitar pukul 01.00 WIB dan kembali terjadi penganiayaan, korban pun melapor ke polisi. (*

Tag
Share