Andalalin-Amdal Belum Lengkap, Grand Mercure Jangan Buka Dulu
TEMUKAN KEKURANGAN: Tim Dishub dan Komisi III DPRD Bandarlampung meninjau Hotel Grand Mercure Lampung di Jalan Raden Intan, Bandarlampung, Senin (23/10).-FOTO MELIDA ROHLITA /RADAR LAMPUNG-
BANDARLAMPUNG - Hotel Grand Mercure Lampung diminta jangan buka dulu. Ini setelah Komisi III DPRD Bandarlampung meninjau lokasi hotel tersebut di Jalan Raden Intan, Bandarlampung, Senin (23/10).
Turunnya Komisi III ini diduga dilatarbelakangi analisis dampak lalu lintas (andalalin) dan analisis dampak lingkungan hidup (amdal)-nya yang belum sesuai ketentuan.
Ketua Komisi III Dedy Yuginta membenarkan pihaknya telah meninjau lokasi hotel tersebut. ’’Di sana, kami melihat ada kekurangan terkait andalalin dan amdalnya," kata dia.
Menurutnya, lahan parkir yang ada saat ini belum cukup atau kurang. Belum lagi lokasi penyeberangan orang masih belum dipenuhi. ’’Masak gembar-gembor akan dibuka dalam waktu dekat,” tandasnya.
Karena hal itu pula, pihaknya meminta pihak Hotel Grand Mercure untuk tidak buka atau jangan beroperasi dulu. ’’Kami minta (hotel, Red) jangan dibuka dulu. Karena, amdal dan andalalinnya belum sesuai. Karena saat ini paling tidak selesainya baru 40 persen. Sehingga selesaikan dulu yang direkomendasikan, baru bisa beroperasi," tegas Dedy.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung Iskandar Zulkarnain turut mengamini apa yang diungkapkan Ketua Komisi III. Dia menyebut beberapa hal terkait peraturan andalalin belum diselesaikan pihak Grand Mercure sendiri.
’’Rekomendasi andalalin seperti jalan dan lahan parkir yang harus dipenuhi memang belum ada tindak lanjut dari perusahaan. Seperti kebutuhan parkir harus 600 kendaraan, ini hanya bisa memuat 255 kendaraan. Sehingga ini kan kurangnya masih banyak," jelas Iskandar.
Menurutnya, hal ini penting guna mengantisiapasi tumpahan kendaraan yang parkir di pinggir jalan, sampai akhirnya membuat kemacetan lalu lintas bila rekomendasi belum diselesaikan. ’’Jangan sampai parkir kendaraan tumpah ke jalan. Jangan sampai gedungnya mau dibuka, tetapi syarat tersebut belum terpenuhi. Jadi sebelum dibuka harusnya disiapkan dulu apa yang direkomendasikan," pungkasnya. (mel/c1/rim)