RAHMAT MIRZANI

Budiman AS, Pansus LHP BPK Dianggap Sebelah Mata

Ketua Pansus LHP BPK RI atas LKPD Lampung TA 2023, Budiman AS-FOTO IST-

BANDAR LAMPUNG - Ketua Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Lampung TA 2023 Budiman AS mengeluhkan organisasi perangkat daerah (opd) banyak yang tak hadir dalam undangan rapat dengar pendapat (RDP).

Usai rapat pansus, di DPRD Lampung, Budiman menghampiri wartawan berkeluh kesah mencurahkan hatinya alias curhat. 

Budiman mengatakan dari sekian banyak opd yang diundang, hanya satu OPD saja yang hadir dengan Kepala Dinasnya. 

"Hari ini hanya satu kepala OPD yang hadir lainnya hanya kabid saja," ujarnya. 

BACA JUGA:Dari Lampung Utara, Relawan Sahabat Putih Biru dan Sahabat Milenial Dukung Penuh Mirza Jadi Gubernur

Diketahui ada delapan OPD yang dijadwalkan RDP pada Rabu 22 Mei 2024. Namun yang hadir hanya empat saja. Dari empat yang hadir hanya satu saja yang hadir dengan Kepala OPD nya yang hadir. Yakni Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) saja. 

" Ada dinas pendidikan, ada dispora, Dinas PSDA saja yang hadir kepala dinasnya. Setelah kami tanyakan ada acara. Jelas pada undangan itu tidak boleh berwakil," kata dia.

Dijelaskan Budiman, dirinya menyayangkan jika OPD tidak sigap dalam membahas temuan-temuan yang ada dalam LHP BPK RI tersebut. 

"Pansus ini ada waktu yang terbatas, mereka lebih mementingkan acara diluar pansus. Ini kita pansus saja hadir semua kok," keluhnya.

BACA JUGA:Terkait Usulan Pj. Gubernur, Anggota Komisi III: Fahrizal Pensiun Oktober, Biarkan Istirahat

Dalam kesempatan RDP itu juga Pansus menolak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. 

"Disdik kami tolak tidak membawa data, hanya diwakili Sekretaris. Kita tanya persoalan teknis belum bisa jawab," kata dia. 

Lantaran dianggap sebelah mata ini, Pansus menjadwalkan ulang RDP pada Senin 27 Mei 2024 mendatang. (*) 

Tag
Share