Bawaslu Header

Soal Pelarangan Study Tour, Ini Respons ASITA Lampung!

AUDIENSI: Jajaran pengurus DPD ASITA Lampung saat audiensi dengan Kadisparekraf Lampung Bobby Irawan.--FOTO ISTIMEWA

BANDARLAMPUNG - Adanya larangan study tour sejumlah pemerintah daerah direspons Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Lampung. Menyikapi hal ini, ASITA Lampung telah melakukan audiensi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Lampung, 20 Mei 2024.
 
Dalam audiensi, ASITA Lampung disambut langsung Kadisparekraf Lampung Bobby Irawan. Ketua DPD ASITA Lampung Ahmad Al-Akhran 
menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas kejadian kecelakaan bus pariwisata yang membawa pelajar SMK Lingga Kencana, Depok. 
 
''Kami berharap kejadian tersebut tidak lantas menjadikan sebab untuk melarang study tour atau berwisata," kata Ahmad Al-Akhran.
 
Ahmad Al-Akhran menyatakan, ASITA Lampung setuju dengan upaya memperketat pelaksanaan study tour dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.
 
''Kami setuju dengan upaya memperketat pelaksanaan study tour dengan SOP yang ketat. Termasuk di dalamnya travel harus jelas dan legalitas perusahaan harus jelas," kata Ahmad Al-Akhran.
 
Jika perlu, lanjut Ahmad Al-Akhran, harus memiliki sertifikat anggota ASITA. ''Dengan bersertifikat ASITA, suatu perusahaan sudah dapat kami pastikan memiliki legalitas yang jelas. Kantor jelas dan terverifikasi. ASITA mensyaratkan itu semua untuk menjadi anggota. Dengan menyertakan sertifikat ASITA, sudah tidak perlu khawatir lagi dengan perusahaan yang memberikan penawaran," ungkapnya.
 
Terkait pemberitaan bahwa study tour menguntungkan guru-guru, Ahmad Al-Akhran menilai kurang tepat. ''Karena dari pihak travel memang memberikan cashback atau fee, sama halnya dengan travel umrah ada fee marketing. Itu digunakan untuk kepentingan guru-guru dalam rangka membersamai, mengawal, dan mengedukasi siswa saat berlangsungnya study tour atau studi wisata," katanya.
 
Guru-guru yang ikut serta, kata Ahmad Al-Akhran, kan juga capek. ''Jadi wajar menurut kami memberikan fee atau cashback kepada guru-guru. Travel juga terbantu oleh guru-guru yang ikut berangkat," ungkapnya.
 
 
Meski demikian, kata Ahmad Al-Akhran, pihak ASITA berharap jangan ada monopoli dari perusahaan tertentu dalam memberangkatkan sekolah untuk study tour. ''Lakukan secara fair. Bahkan bila perlu dilelang. Jangan ada paksaan dari guru kepada siswa untuk mengikuti kegiatan study tour," tegasnya. 
 
Ditanya respons Disparekraf Lampung, Ahmad Al-Akhran menyatakan Disparekraf Lampung mendukung upaya ASITA untuk tidak dilakukan pelarangan terhadap study tour.  
 
"Bahkan menurut Pak Bobby, telah dilakukan rapat dengan Dinas Perhubungan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung. Tidak ada pelarangan untuk study tour. Namun, akan memperketat SOP dari aspek legalitas dan kelayakan kendaraan serta tidak adanya unsur paksaan untuk mengikuti study tour. SOP tersebut akan segera dirilis sebagai bahan rujukan," kata Ahmad Al-Akhran.
 
 
ASITA Lampung, kata Ahmad Al Akhran, berharap kecelakaan bus pariwisata beberapa waktu lalu jangan dijadikan sebagai landasan pelarangan.
 
"Sebab, ada dampak lain yang akan dirasakan dari pelarangan tersebut. Pada saat pandemi Covid-19, salah satu yang terdampak adalah pelaku usaha pariwisata. Salah satunya travel agent. Saat ini travel agent baru mulai bergeliat usahanya, jadi jangan sampai kembali terpuruk akibat pelarangan study tour," tegas Ahmad Al-Akhran. (*)
 
 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan