Dalam MDP, Yusril Ihza Mahendra Undur Diri Ketua Umum PBB
BERI KETERANGAN: Yusril Ihza Mahendra saat memberi keterangan pers. -FOTO DOK. JAWA POS -
“Sebagai Penjabat Ketua Umum DPP PBB menggantikan Yusril Ihza Mahendra, tugas utama saya adalah memastikan suksesnya Pilkada langsung pada 27 November 2024 mendatang,” ujar Fahri kepada wartawan, Minggu (19/5).
Selain itu, Fahri juga akan merancang dan melaksanakan agenda Muktamar PBB yang direncanakan digelar pada akhir Januari 2025.
Fahri, yang juga seorang advokat, menyatakan akan melakukan langkah-langkah konsolidasi internal maupun eksternal dalam waktu singkat untuk memastikan bahwa PBB dapat menyelesaikan agenda teknis penjaringan calon-calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam rangka Pilkada 2024.
“Kami akan menyelesaikan beberapa agenda penting dan strategis PBB yang sifatnya nasional,” tambah Fahri.
Yusril Ihza Mahendra sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum DPP PBB dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang diselenggarakan di DPP PBB, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu (18/5) malam.
MDP adalah lembaga tertinggi dalam struktur organisasi PBB yang berwenang mengambil keputusan penting, seperti melakukan perubahan terbatas AD/ART dan memilih Penjabat Ketua Umum jika Ketua Umum yang dipilih Muktamar berhalangan tetap.
Permohonan pengunduran diri Yusril diterima oleh peserta MDP yang terdiri atas DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), serta badan-badan khusus dan otonom PBB, dengan total 49 suara.
“Dalam pemungutan suara untuk memilih Penjabat Ketua Umum, Ketua Mahkamah Partai PBB Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H. mendapat dukungan 29 suara, sementara Ir. Afriansyah Noor, M.Si., Sekjen DPP PBB memperoleh 20 suara,” ungkap Yusril, Minggu (19/5).
“Dengan demikian, sesuai ART PBB, MDP mengesahkan Dr. Fahri Bachmid sebagai Penjabat Ketua Umum PBB hingga terpilihnya Ketua Umum PBB definitif hasil Muktamar PBB mendatang, yang disepakati MDP akan dilaksanakan paling lambat akhir Januari 2025,” lanjutnya.
Yusril menjelaskan bahwa dirinya telah terlalu lama memimpin partai sejak PBB berdiri pada awal Reformasi tahun 1998. Menurutnya, sudah waktunya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan PBB.
Pada usia 68 tahun, Yusril digantikan oleh Fahri Bachmid yang berusia 46 tahun. Yusril memastikan bahwa dirinya akan tetap aktif di dunia politik, mengingat kapasitasnya sebagai akademisi dan pengalaman panjang dalam dunia politik di Indonesia, tanpa terikat oleh partai politik tertentu.
Dengan bertindak sebagai pribadi di luar partai, Yusril berharap dapat lebih bebas menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk memecahkan persoalan bangsa dan negara, terutama dalam membangun hukum dan demokrasi di Indonesia.
Yusril menekankan bahwa pengunduran diri dan penggantian dirinya oleh Fahri Bachmid sebagai Penjabat Ketua Umum PBB telah berlangsung secara demokratis, sah, dan konstitusional, dengan menjunjung tinggi semangat kekeluargaan dan kebersamaan.
“Perubahan terbatas AD/ART PBB dan terpilihnya Penjabat Ketua Umum ini akan dituangkan dalam akta notaris untuk kemudian segera dimohonkan pengesahannya kepada Menteri Hukum dan HAM sesuai ketentuan UU Partai Politik,” pungkasnya. (jpc/c1/abd)