RAHMAT MIRZANI

Ratusan Calon PPS Mesuji Lampung Dites Hari ini

MONITOR REKRUTMEN: Komisioner KPU Bandarlampung Kadiv SDM dan Parmas Hamami saat memonitor tes rekrutmen PPS, Jumat (17/5). -FOTO IST -

MESUJI - Calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Mesuji mengikuti tes tertulis, Sabtu (18/5) ini.

’’Tes tulis ini kami lakukan serentak di masing-masing kecamatan yang ada di Mesuji,” kata Ketua KPU Mesuji Ali Yasir, pada Jumat, 17 Mei 2024.

Di Kecamatan Mesuji, lokasi tes ada di Desa Gedung Mulya. Di Kecamatan Mesuji Timur, tes dilaksanakan di Balai Desa Wonosari. Di Kecamatan Rawajitu Utara, lokasi tes berada di SMP Islam Al Yasir TR 12 Panggung Jaya. Di Kecamatan Way Serdang, tes dilaksanakan di Balai Desa Hadimulyo. Di Kecamatan Simpang Pematang, tes diadakan di Balai Desa Aji Jaya. Di Kecamatan Panca Jaya, tes juga dilaksanakan di Balai Desa Aji Jaya. Terakhir, di Kecamatan Tanjung Raya, tes dilaksanakan di Balai Desa Gedung Mulya.

Ali Yasir menjelaskan, setiap desa nantinya akan memiliki 3 anggota PPS terpilih. Dengan demikian, akan ada total 315 anggota PPS se-Kabupaten Mesuji, mengingat Kabupaten Mesuji terdiri atas 105 desa.

BACA JUGA:Lemhannas Tunjuk Lampung jadi Lokasi SSDN PPRA LXVI

“Semoga tes tulis ini berjalan lancar dan menghasilkan calon PPS yang berintegritas serta memiliki kapasitas sebagai penyelenggara Pemilu,” ucap Acing, sapaan akrab Ali Yasir.

Ia menambahkan bahwa tes wawancara PPS akan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kecamatan masing-masing.

Sebelumnya, KPU Mesuji telah resmi melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Total PPK yang dilantik adalah 35 orang, dengan lima orang bertugas di masing-masing dari tujuh kecamatan di Mesuji.

BACA JUGA:SDI Pelangi Buka Peluang 6 Tenaga Pendidik

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) memperpanjang waktu pendaftaran calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pesbar 2024 selama tiga hari mulai 9–11 Mei 2024.

Anggota KPU Pesbar Zairi Opani mengatakan bahwa perpanjangan waktu pendaftaran bagi calon anggota PPS Pilkada 2024 itu dilakukan karena sampai masa pendaftaran berakhir yakni sejak 2-8 Mei 2024, masih terdapat beberapa pekon di kecamatan se-Kabupaten Pesbar yang kekurangan pendaftarnya, atau kurang dari dua kali jumlah PPS yang dibutuhkan.

Sehingga, KPU Pesbar membuka perpanjangan waktu pendaftaran calon anggota PPS, sesuai pengumuman Nomor: 242/PP.04-2-Pu/1813/2024 Tentang perpanjangan pendaftaran seleksi calon anggota PPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesbar Tahun 2024.

 “Perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPS sejak 9-11 Mei 2024 itu khususnya bagi Pekon yang memang pendaftarnya masih kurang, atau kurang dari dua kali jumlah PPS yang dibutuhkan,” kata Zairi.

Dijelaskannya, beberapa Kecamatam yang Pekonnya masih kekurangan pendaftar calon anggota PPS tersebut antara lain Kecamatan Lemong ada sembilan Pekon yang kuota kebutuhan pendaftarnya masih kurang, selain itu Kecamatan Krui Selatan juga ada sembilan Pekon, Kecamatan Karyapenggawa ada empat Pekon, Kemudian, Kecamatan Bangkunat juga masih banyak yakni ada di 11 Pekon, Kecamatan Ngambur ada lima Pekon, dan Ngaras juga masih kekurangan di lima Pekon. Lalu, di Kecamatan Pesisir Selatan masih banyak yakni ada 10 Pekon, serta Kecamatan Pesisir Tengah satu Pekon.

Tag
Share