Bank Lampung Gandeng Kejaksaan Tinggi Lampung Beri Edukasi Terkait Tindak Pidana Perbankan

--

Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Prof Dr. Pujiono Suwandi, dan Plt. Kajati Lampung  Yuni Daru Winarsih dalam materinya menyampaikan meski di perbankan ada beberapa ancaman – ancaman hukum, tapi tetap harus optimis untuk mengumpulkan dana pihak ketiga sebanyak – banyaknya dan menyalurkan kredit sebanyak – banyaknya juga. 

“Melalui sosialisasi ini bukan untuk menakut – nakuti namun justru diharapkan membuat kita lebih berhati – hati dalam mengambil kebijakan” katanya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan