Bawaslu Header

PRL Dinilai Tak Ramah Masyarakat

KEDEPANKAN PENAMPILAN ARTIS: Isi banner Pekan Raya Lampung (PRL) yang akan berlangsung pada 22 Mei hingga 10 Juni 2024 di area PKOR Wayhalim, Bandarlampung.-FOTO PRIMA IMANSYAH/RLMG -

BANDARLAMPUNG - Pekan Raya Lampung (PRL) atau biasa dikenal Lampung Fair menjadi sorotan. Masyarakat pun banyak menilai bahwa kehadiran acara tahunan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui pihak ketiga ini sudah tidak sesuai tujuannya. Yaitu memamerkan hasil pembangunan 15 kabupaten/kota dan provinsi di Lampung.

Tidak hanya itu, PRL yang setiap tahunnya dan kembali akan berlangsung pada 22 Mei hingga 10 Juni 2024 di area PKOR Wayhalim, Kota Bandarlampung, ini dinilai tidak ramah terhadap masyarakat.

’’PRL yang sejatinya digelar untuk promosi atau pameran hasil pembangunan, peruntukannya sudah berbeda. Saat ini, PRL lebih dikenal masyarakat sebagai tempat hiburan seperti pasar malam atau menonton konser-konser dari artis/band lokal maupun artis ibu kota,” ucap Rangga (30), warga Bandarlampung, Selasa (14/5).

Menurutnya bisa ditanya, sekarang pengunjung ke sana (PRL, Red) bukan untuk melihat pameran pembangunan. ’’Tetapi untuk lihat konser dan jajan,” ujarnya.

BACA JUGA:Banjir Bandang Sumbar, 50 Orang Meninggal dan 27 Orang Dinyatakan Hilang

Rangga juga menilai bahwa PRL terkesan sebagai ajang mencari keuntungan perseorangan. Menurutnya itu terlihat dari PRL sebelum-sebelumnya yang harga tiket masuknya terbilang tinggi dan berubah-ubah. Ditambah biaya parkir yang juga tinggi dan berbeda-beda harganya.

“Bayangin aja, kita kan enggak mungkin sendirian ke sana. Misal berdua. Parkir kalau penuh di dalam, cari di luar harganya sampai Rp10 ribuan untuk motor, bahkan ada yang lebih. Belum kalau bawa mobil,” ketusnya.

’’Belum tiket masuknya. Misal kalau satu orang Rp15 ribu, berdua jadi Rp30 ribu. Belum lagi kalau lagi ada artis, harga tiket masuknya beda lagi,” sambungnya.

Rangga pun menyarankan agar PRL yang merupakan even tahunan Pemerintah Provinsi lampung ini dapat menggratiskan tiket masuk pengunjung dan menjamin harga parkir terjangkau. “Gratis karena ini even pemerintah. Karena ini digelar pakai APBD, uang rakyat melalui pajak. Kalau diambil retribusi lagi ke rakyat, jangan-jangan hanya untuk ambil keuntungan semata beberapa pihak,” tuturnya.

BACA JUGA:RLMG dan Pemkab Pesawaran Mantapkan Launching Pilkada

Kalaupun harus menggunakan EO yang misal tidak pakai APBD, sarannya, baiknya pemerintah provinsi membuat badan usaha khusus untuk mengelolanya. 

Senada disampaikan Agustina, warga Pesawaran. Dirinya menilai PRL merupakan even pemerintah untuk masyarakat. Namun, kehadirannya kini kurang ramah terhadap masyarakat sendiri.

“Itu karena biaya tiketnya yang tinggi dan berubah-ubah. Belum lagi biaya parkir yang tinggi. Ini memberatkan dan tidak ramah buat masyarakat,” ujarnya.

Jika PRL harus menerapkan tarif masuk, kata Agustina, alangkah lebih baik dipatok dengan harga ekonomis seperti Rp10 ribu per orang dan tidak ada biaya parkir dan lainnya. “Ini biaya masuk bisa sampai Rp25 ribu kalau ada artis. Belum biaya parkir yang bisa sama dengan tiket masuk. Jadi kesannya bayar dua kali sekali masuk PRL,” terangnya.

Tag
Share