Polisi Masih Buru Keponakan Bupati Musa
-ILUSTRASI CATATAN FAKTA.COM-
Kemudian di tanggal 19 April 2022, korban dimintai uang lagi sebesar Rp1,4 miliar. Kuitansi pun ditandatangani Erwin di atas meterai. Sebulan kemudian, korban dimintai lagi uang sejumlah Rp100 juta yang ditandatangani di atas meterai oleh Erwin.
Tak hanya itu. Di tanggal 4 April 2022, korban diminta ES untuk mentransfer uang sejumlah Rp15.5550.000 melalui Bank BRI. Tertanggal 4 dan 5 Juli 2022, korban kembali mentransfer sebesar Rp25 juta ke rekening Bank BRI atas nama Erwin sehingga total yang ditransfer berjumlah Rp50 juta.
Terakhir di tanggal 6 Juli 2022, korban kembali mentransfer uang Rp6 juta ke rekening Bank BRI atas nama Erwin. (rur/c1/rim)