KPU RI Prediksi Jumlah Calon Kada Jalur Independen Berkurang

Komisioner KPU RI Idham Kholik -FOTO IST -

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memprediksi calon kepala daerah yang melalui jalur independen alias caden bakal berkurang di pilkada serentak 2024. 

Menurut Komisioner KPU RI Idham Holik, potensi calon peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 melalui jalur perseorangan diperkirakan tidak sebanyak sebelumnya.

“Melihat dinamika dan informasi yang kami terima, tampaknya penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan tidak sebesar pada pemilihan sebelumnya, menandakan adanya penurunan jumlah potensi,” kata Idham di Denpasar, Bali, pada Minggu (5/5) malam.

Idham, setelah peluncuran tahapan Pilkada Serentak 2024 di Denpasar, Bali, menilai hal ini bukan disebabkan oleh kurangnya sosialisasi KPU di daerah, karena mereka telah menginstruksikan untuk menyosialisasikan pendaftaran calon Pilkada perseorangan sejak jauh hari.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Cabang Metro Sudah Kerja Sama dengan 34 FKRTL

Namun, KPU RI memperhatikan perbedaan situasi dengan pemilihan sebelumnya, di mana calon pendaftar biasanya sudah mengonfirmasi sejak awal, tetapi untuk tahun ini belum ada konfirmasi.

“Tidak seperti pemilihan sebelumnya, informasi yang kami terima dari rekan-rekan KPU di daerah, termasuk KPU Bali, sampai saat ini belum ada konfirmasi,” katanya.

Tahap pencalonan untuk Pilkada Serentak 2024 telah dimulai dengan pengumuman penerimaan dukungan hari ini, dan penyerahan persyaratan akan ditunggu hingga Minggu, 12 Mei 2024.

Meskipun masih ada waktu, Koordinator Divisi Teknis KPU RI menilai bahwa koordinasi seharusnya dilakukan lebih awal bagi calon kepala daerah perseorangan, karena pengunggahan data pada aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) perlu dilakukan.

BACA JUGA:Nyalon Gubernur Lagi, Herman HN Inginkan Sosok Wakil yang Seirama

“Kami telah berkomunikasi dengan semua pihak yang berpotensi menyerahkan persyaratan agar segera mengonfirmasi, dan kami memberikan pelayanan Helpdesk di daerah serta pelatihan khusus kepada petugas bacalon agar dapat mengoperasikan Silon,” jelas Idham.

Saat ini, dia masih menunggu dan meminta jajaran di provinsi maupun kabupaten/kota untuk memberikan informasi kepada KPU RI jika ada calon yang mengajukan pendaftaran melalui jalur non-partai.

“Setelah tahap ini berlalu pada tanggal 13 Mei, kami akan mengumumkan kepada publik berapa banyak calon perseorangan yang telah menyerahkan dukungannya,” katanya.

Lebih lanjut, jika ada daerah dengan pendaftar perseorangan, prosesnya akan panjang untuk ditetapkan dan kemudian diberi kesempatan untuk maju bersama pasangan calon dari partai politik pada akhir Agustus mendatang untuk melanjutkan kontestasi. (jpc/c1/abd)

Tag
Share