Mendikbudristek Dapat Rapor Merah dari Serikat BEM Indonesia, Ini Alasannya!

HARDIKNAS: Ratusan pelajar SD, SMP, SMA, perguruan tinggi, serta guru dan dosen mengikuti upacara peringatan Hardiknas di Kemendikburistek, Jakarta Selatan, Kamis (2/5).--FOTO MUHAMAD ALI/JAWA POS

JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali mendapat rapor merah di momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun ini. Nadiem dinilai gagal menciptakan iklim pendidikan yang baik.

Nilai merah tersebut disampaikan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Indonesia dalam aksi yang digelar di depan kantor Kemendikbudristek, Kamis (2/5). Setidaknya, ada 20 BEM yang ikut turun ke jalan menyerukan tuntutan-tuntutannya. Mulai BEM Universitas Indonesia, BEM Universitas Pancasila, BEM UPN Veteran Jakarta, BEM Universitas Jakarta, BEM Yarsi, hingga BEM Uhamka.

Koordinator Aksi Demo SBI Darnel mengungkapkan, rapor merah diberikan kepada Nadiem karena hingga saat ini gagal mewujudkan pendidikan gratis. Masyarakat masih kesulitan untuk mengakses pendidikan karena biayanya terlampau mahal. ”Biaya kuliah naik secara eksponensial. Ini tentu sangat memberatkan,” ujar Darnel.

Biaya pendidikan, terutama kuliah, itu berhubungan langsung dengan proses akademis. Sering kali mereka yang tidak mampu membayar dilarang ikut ujian. Hal itu menyebabkan para mahasiswa tak bisa melanjutkan proses studinya.

Merdeka Belajar yang digadang-gadang Nadiem pun dirasa tak ada efek nyata. Menurut Darnel, merdeka itu bila cita-cita mahasiswa dan cita-cita bangsa sudah terwujud.

Pemenuhan hak pendidikan anak juga menjadi sorotan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, Budaya, dan Agama Aris Adi Leksono mengatakan, hingga kini pihaknya masih mendapati anak dikeluarkan atau di-drop out dari satuan pendidikan karena dianggap bermasalah atau berperilaku menyimpang.

Pada 2023 KPAI menerima pengaduan sebanyak 3.877 kasus. Dari jumlah tersebut, kekerasan di lingkungan satuan pendidikan sebanyak 329 kasus. ”Pengawasan KPAI menunjukkan bahwa dampak kekerasan pada satuan pendidikan tidak sekadar fisik/psikis, tapi sampai berakibat kematian atau anak mengakhiri hidup,” ungkapnya.

Kekerasan di satuan pendidikan juga menjadi sorotan utama Federasi Serikat guru Indonesia (FSGI) di momen Hardiknas 2024.

Sekjen FSGI Heru Purnomo menyampaikan keprihatinan atas masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan yang bahkan sampai merenggut nyawa peserta didik, baik di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kemendikbudristek maupun Kementerian Agama.

Sementara itu, upacara bendera memperingati Hari Pendidikan Nasional 2024 berlangsung di halaman kantor Kemendikbudristek. Dalam sambutannya, Nadiem menyoroti wajah baru dunia pendidikan dan kebudayaan Indonesia yang sedang dibangun bersama melalui gerakan Merdeka Belajar.

’’Lima tahun bukan waktu yang sebentar untuk menjalankan tugas memimpin gerakan Merdeka Belajar. Namun, lima tahun juga bukan waktu yang lama untuk membuat perubahan yang menyeluruh,” ungkap Nadiem.

Nadiem menegaskan, saat ini dunia pendidikan sudah berada di jalur yang benar. Namun, dia juga menyadari bahwa tugas seluruh elemen pendidikan untuk terus mengawalnya belum selesai. Semua pihak terkait diajak untuk meneruskan gerakan Merdeka Belajar secara berkelanjutan. ”Semua yang sudah kita upayakan harus dilanjutkan sebagai perjalanan ke arah perwujudan sekolah yang kita cita-citakan.” (jpc/c1)

 

Tag
Share