Pasca Terima SK, Ratusan PPPK Tanggamus Lampung Ditekankan Disiplin

SERAHKAN SK: Pj. Bupati Tangamus Mulyadi Irsan saat menyerahkan SK ke PPPK.-FOTO KOMINFO TANGGAMUS -
Bunda Eva -sapaan akrabnya, menyatakan bahwa selama masa kepemimpinannya, pihaknya belum pernah mengajukan pemutusan kontrak kepada Kementerian terkait, karena menilai kinerja PPPK yang ada masih baik sesuai dengan jalurnya.
“Sejak kami mulai mengangkat PPPK, kami terus melakukan evaluasi yang disarankan oleh pusat. Sampai saat ini, saya selalu mengatakan bahwa semuanya bekerja dengan baik. Insya Allah, semua PPPK bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena evaluasi masih terus berlangsung selama lima tahun ini, masih banyak daerah lain di mana kinerja PPPK belum optimal,” jelasnya.
Selain itu, Eva juga menyatakan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bandar Lampung sebagai sumber pendanaan untuk para PPPK terus meningkat dan stabil.
Karenanya, sambungnya,, ke depan, pihaknya berencana untuk mengangkat lebih dari 12 ribu tenaga honorer yang ada.
“Kami saat ini sedang mengajukan pengangkatan sekitar 12 hingga 13 ribu tenaga kontrak di Bandar Lampung untuk menjadi PPPK. Mereka akan memiliki perjanjian kerja karena kami belum bisa memberikan gaji penuh,” ujarnya.
“Dengan perjanjian dan persyaratan tertentu, mereka akan setara dengan PNS dan mendapatkan semua tunjangan yang mereka layakkan, hanya gajinya saja yang belum kami siapkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bandar Lampung Herliwaty menyebutkan, jumlah sisa tenaga honorer atau kontrak di Bandar Lampung mencapai lebih dari 12 ribu orang.
“Jumlah total tenaga kontrak mencapai lebih dari 12 ribu orang, di antaranya sekitar tiga ribu orang sudah dijadikan PPPK. Termasuk PPPK Paruh Waktu yang akan diangkat pada bulan November dan gaji mereka akan dibayarkan oleh OPD masing-masing. Namun, saya belum mengetahui secara pasti mengenai tunjangan apa yang akan mereka terima menurut aturan dari Menpan,” ungkapnya.
Mengenai perekrutan, Pemerintah Kota Bandar Lampung hanya mendapatkan kuota PNS sebanyak 50 orang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
“Meskipun kami mengajukan lebih banyak, hanya diberikan kuota sebanyak 50 orang. Namun, menurut BKAD, ini sudah sesuai dengan ketersediaan dana kami,” tandasnya.
Sebelumnya Para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tanggamus hasil rekrutmen formasi 2023 menandatangani kontrak kerja. Penandatanganan berlangsung di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Selasa (23/4).
Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat mengatakan PPPK yang menandatangani kontrak kerja sebanyak 749 orang.
’’Terdiri atas formasi tenaga teknis 46 orang, tenaga kesehatan (nakes) 44 orang, dan guru 659 orang,’’ katanya.
Setelah penandatanganan kontrak kerja, kata Aan Derajat, selanjutnya akan dilaksanakan pengucapan sumpah janji sekaligus penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN PPPK. ’’Jadi diproyeksikan penyerahan SK pada awal Mei 2024. Di antara tanggal 2 hingga 8 Mei 2024,” ujarnya.
Salah seorang keluarga ASN PPPK, Yanto, mengaku sangat bersyukur keponakannya diterima menjadi ASN PPPK. ’’Alhamdulillah, keponakan saya diterima PPPK. Semoga selalu sukses,’’ ungkap Yanto yang ikut mengantar keponakannya ke kantor BKPSDM untuk tanda tangan kontrak kerja. (ehl/c1/abd)