Kemendikbudristek Berikan Dana Apresiasi Tahunan kepada 44 Seniman
MAESTRO SENI TRADISI: Warsad, seniman Wayang Golek Cepak asal Jawa Barat, yang ditetapkan sebagai penerima AKI pada 2019. Warsad juga menerima dana apresiasi setiap tahun dari Kemendikbudristek.--FOTO KEMENDIKBUDRISTEK
JAKARTA – Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (PTLK), Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyerahkan dana apresiasi tahunan masing-masing Rp25.000.000 kepada 44 penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) kategori Maestro Seni Tradisi.
AKI adalah program pemberian penghargaan yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek setiap tahun. Ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada pihak-pihak, baik individu dan komunitas atau lembaga, yang berprestasi atau berkontribusi dalam upaya pemajuan kebudayaan.
Maestro Seni Tradisi merupakan salah satu kategori AKI yang diperuntukkan bagi individu berusia di atas 60 tahun yang secara tekun dan gigih mengabdikan diri lebih dari 35 tahun pada jenis seni yang langka atau nyaris punah serta mewariskan keahliannya kepada generasi muda.
Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan bahwa penting untuk mendudukkan kembali urusan kebudayaan sebagai arus utama pembangunan. ’’Dalam hal ini, Maestro Seni Tradisi memiliki peranan besar untuk mewariskan semangat dan pengetahuan kepada generasi muda. Terlebih lagi dalam kondisi saat ini, perubahan sosial yang terjadi begitu cepat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup seni tradisi, di mana jumlah orang yang berkecimpung di bidang seni tradisi semakin lama semakin berkurang,’’ katanya.
Selain dana apresiasi yang diberikan seumur hidup kepada para penerima AKI kategori Maestro Seni Tradisi untuk mendukung aktivitas berkarya dan proses pewarisan seni tradisi yang ditekuninya, kata Hilmar Farid, tahun ini Kemendikbudristek juga akan memberikan jaminan sosial melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
”Seniman tradisi seringkali dipandang sebelah mata oleh masyarakat dan dianggap hanya sebatas hobi. Bukan pekerjaan profesional. Pemberian jaminan sosial ini adalah bentuk pengakuan negara bahwa seniman adalah sebuah profesi yang memegang peranan penting dalam pemajuan kebudayaan, sehingga sudah sepantasnya mendapat perlindungan sosial dalam melaksanakan pekerjaannya,” ujar Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Restu Gunawan di Jakarta.
Dari total 71 seniman tradisi yang telah ditetapkan sebagai penerima AKI kategori Maestro Seni Tradisi sejak 2007-2023, ada 44 orang yang saat ini masih hidup dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu di antaranya adalah I Made Taro, seniman di bidang tradisi lisan yang berasal dari Bali, ditetapkan sebagai penerima AKI pada 2008.
Selain masih aktif menjadi narasumber di berbagai forum, Made Taro juga menulis sejumlah buku. ’’Sekarang penjualan buku kurang laris karena minat baca yang semakin menurun. Sebagian besar buku, saya hadiahkan untuk anak-anak yang tertarik membaca seni tutur atau memenangkan permainan saat mendongeng serta mengisi perpustakaan sekolah yang bekerja sama dengan Sanggar Kukuruyuk. Dana apresiasi yang saya terima setiap tahun dari Kemendikbudristek, saya gunakan untuk mencetak buku-buku tersebut,” jelas Made Taro.
Selain Made Taro, ada Agustinus Sasundu dan Warsad di antara 44 nama tersebut. Agustinus, seniman alat musik bambu asal Sulawesi Utara, yang ditetapkan sebagai penerima AKI pada 2016, mengatakan bahwa dana apresiasi yang setiap tahunnya dikirimkan oleh Kemendikbudristek digunakan untuk membuat, memperbaiki, dan mengajarkan alat musik bambu.
’’Usia saya 73 tahun dan masih aktif membuat alat musik bambu, terutama suling, membuat not balok, dan mengajarkannya kepada mahasiswa. Saya juga pernah diundang ke Istana Negara untuk memainkan lagu Indonesia Raya menggunakan orkestra musik bambu serta diundang di sejumlah acara pesta rakyat yang diselenggarakan oleh pemda dan DPRD. Saya akan tetap melesatarikan alat musik bambu ini karena bisa masuk ke semua jenis aransemen dengan melodi yang indah. Terlebih lagi dana apresiasi dari pemerintah semakin memotivasi saya untuk terus berkarya dan mengenalkan musik bambu ke generasi berikutnya,” ujar Agustinus Sasundu.
Warsad, seniman asal Jawa Barat yang ditetapkan sebagai penerima AKI pada 2019, juga mengatakan bahwa dana apresiasi yang setiap tahun diterima dari Kemendikbudristek digunakan untuk menunjang aktivitas pewarisan seni tradisi yang ditekuninya melalui Sanggar Jaka Baru miliknya.
’’Walaupun usia saya sudah tidak muda lagi, saya berkewajiban untuk melestarikan dan meneruskan tradisi Wayang Golek Cepak kepada generasi muda. Terlebih dengan adanya dana apresiasi dari pemerintah ini membuat saya semakin termotivasi untuk terus berkarya. Pada 2022, kami juga terlibat dalam pentas dan lokakarya bersama Salihara. Kemudian pada 2023, kami menyelenggarakan pentas di sanggar dengan mengundang stasiun TV swasta,” jelas Warsad.
Pada kesempatan ini, Kemendikbudristek juga mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif dalam gelaran AKI 2024 agar program pemberian penghargaan ini lebih luas jangkauannya dan tepat sasaran. Tahun ini ada 7 kategori penghargaan. Yakni Tanda Kehormatan dari Presiden, Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Lembaga dan Perorangan Asing, Media, serta Anak. Periode pengusulan calon penerima AKI 2024 telah dibuka sejak 5 Maret dan akan berakhir pada 10 Mei 2024. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui laman anugerahkebudayaan.kemdikbud.go.id atau instagram anugerahkebudayaan.official. (rls/c1)