RSUDAM Bantah Jual Ambulans Rusak
TERONGGOK: Ambulans milik RSUDAM Provinsi Lampung di bengkel Desa Waygalih, Kecamatan Tanjungbintang, Lamsel, Rabu (24/4). -FOTO M. ARIF/RLMG -
Lebih lanjut, Berti menjelaskan bahwa tiga ambulans tersebut sudah masuk daftar pengembalian di Biro Aset. ’’Sudah, sudah ada laporan penghapusannya ke Biro Aset," ujarnya.
Berti juga membenarkan mulanya ambulans tersebut berada di gedung baru yang akan diresmikan gubernur. ’’Jadi ceritanya mau peresmian gedung baru (RSUDAM) oleh gubernur. Saya konsultasi kalau saya titip di tempat lain boleh enggak, ya dibolehkan," ucapnya.
Menurutnya ambulans itu lalu dititipkan melalui seorang pegawai bernama Beri. ’’Itu kan yang nitip Ibu Beri, ada surat perjanjiannya," kata dia.
Pihaknya, lanjut Berti, juga sedang melakukan upaya pengembaliam kembali aset berupa tiga ambulans tersebut. ’’Itu mau saya angkut ke gudang pemda di Wayhuwi. Lagi persiapan untuk angkutannya karena kemarin gudang lagi penuh," katanya.
Kemudian disinggung terkait ambulans di lokasi penitipan hanya tersisa satu unit dan sudah dalam keadaan parah, Berti dengan tegas mengatakan bakal memprosesnya. Sebab barang titipan berupa tiga ambulans, menurut dia, harus dikembalikan dalam keadaan utuh seperti semula saat dititipkan.
’’Nanti jadi urusan kami. Kalau enggak utuh, ke mana kok enggak utuh? Nanti kita proses kalau memang enggak sesuai," tandasnya.
Sayangnya saat wartawan meminta ditunjukkan surat penitipan serta laporan pengembalian aset dan penghapusannya, Berti tidak memberikan. Alasannya dokumen-dokumen tersebut bukan konsumsi publik dan tak dapat ditunjukkan.
Begitu pula saat ditanya apakah surat penitipan tersebut sengaja dibuat tanggal mundur untuk menutupinya dari BPK, Berti menjawab tidak benar. ’’Tidak benar," tutupnya. (rif/c1/rim)