Bawaslu Header

Pemkot Bandar Lampung Serahkan SK ke 389 PPPK

SERAHKAN SK: Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyerahkan SK kepada 389 PPPK di lingkungan pemkot, Rabu 24 April 2024-FOTO MELIDA ROHLITA/RADAR LAMPUNG -

BANDARLAMPUNG - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana kembali menyerahkan 389 surat keputusan (SK) penetapan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan pemkot.

Penyerahan SK dilakukan di aula Semergou Pemkot Bandarlampung pada Rabu (24/4).

’’Berdasarkan data hari ini, kami menyerahkan total 380 lebih SK, yang semuanya tenaga kesehatan, termasuk dokter, bidan, dan tenaga fungsional," katanya.

Bunda Eva -sapaan akrabnya, menyatakan bahwa selama masa kepemimpinannya, pihaknya belum pernah mengajukan pemutusan kontrak kepada Kementerian terkait, karena menilai kinerja PPPK yang ada masih baik sesuai dengan jalurnya.

BACA JUGA:Dikira Tidur, Pak Security di Bandar Lampung Ternyata Meninggal Dunia

"Sejak kami mulai mengangkat PPPK, kami terus melakukan evaluasi yang disarankan oleh pusat. Sampai saat ini, saya selalu mengatakan bahwa semuanya bekerja dengan baik. Insya Allah, semua PPPK bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena evaluasi masih terus berlangsung selama lima tahun ini, masih banyak daerah lain di mana kinerja PPPK belum optimal," jelasnya.

Selain itu, Eva juga menyatakan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bandar Lampung sebagai sumber pendanaan untuk para PPPK terus meningkat dan stabil.

Karenanya, sambungnya,, ke depan, pihaknya berencana untuk mengangkat lebih dari 12 ribu tenaga honorer yang ada.

"Kami saat ini sedang mengajukan pengangkatan sekitar 12 hingga 13 ribu tenaga kontrak di Bandar Lampung untuk menjadi PPPK. Mereka akan memiliki perjanjian kerja karena kami belum bisa memberikan gaji penuh,” ujarnya.

BACA JUGA:Microsoft Akan Suntik Investasi Rp 14 Triliun ke Indonesia, Salah Satunya untuk Pengembangan AI

“Dengan perjanjian dan persyaratan tertentu, mereka akan setara dengan PNS dan mendapatkan semua tunjangan yang mereka layakkan, hanya gajinya saja yang belum kami siapkan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bandar Lampung Herliwaty menyebutkan, jumlah sisa tenaga honorer atau kontrak di Bandar Lampung mencapai lebih dari 12 ribu orang.

"Jumlah total tenaga kontrak mencapai lebih dari 12 ribu orang, di antaranya sekitar tiga ribu orang sudah dijadikan PPPK. Termasuk PPPK Paruh Waktu yang akan diangkat pada bulan November dan gaji mereka akan dibayarkan oleh OPD masing-masing. Namun, saya belum mengetahui secara pasti mengenai tunjangan apa yang akan mereka terima menurut aturan dari Menpan," ungkapnya.

Mengenai perekrutan, Pemerintah Kota Bandar Lampung hanya mendapatkan kuota PNS sebanyak 50 orang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan