Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Metro Kebagian Jatah Rp 6,5 Miliar

Ketua Bawaslu Metro Badawi Idham -FOTO IST-

METRO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro mendapat anggaran Rp6,5 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Metro.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk kegiatan pengawasan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.

Ketua Bawaslu Metro Badawi Idham mengatakan anggaran Rp6,5 miliar tersebut akan digunakan untuk seluruh tahapan pengawasan pilkada sampai November mendatang.

Di mana, anggaran tersebut sudah  berada di Bawaslu sekitar 40 persen.

BACA JUGA:AMPG Lampung Komitmen Amankan Kebijakan Partai Golkar 

"Dananya itu memang sudah masuk ke Bawaslu sekitar 40 persen, atau totalnya Rp 2,6 Miliar, tapi belum ada realisasi. Anggaran Rp 6,5 miliar itu sampai bulan 11 nanti," ujarnya.

Badawi menuturkan, pihaknya pun masih menunggu tahapan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 mendatang, dan juga dari Bawaslu pusat untuk penggunaan anggaran.

"Untuk kita di kabupaten kota masih menunggu petunjuk dari pusat. Ini masih mau ikut rakor di Jakarta," tukasnya.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, Pemkot Metro akan mengalokasikan anggaran untuk berperan dalam menyukseskan Pilkada di Bumi Sai Wawai.

BACA JUGA:Cadangan Devisa Tinggi, Ekonom Beber Amunisi Pertahankan Rupiah

Anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro. Di mana, akan diperuntukkan bagi penyelenggara, pengawas, sampai pengamanan Pilkada 2024 mendatang.

Untuk diketahui, pencoblosan suara untuk Pilkada serentak 2024 rencananya akan berlangsung pada bulan November 2024 mendatang.

Pelaksanaan pemilihan tersebut telah diatur dalam Pasal 201 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. (rur/c1/abd)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan